Dua Oknum Pegawai Disdikbud Mengaku Terima Pungli

Uang Diberikan Koordinator Kecamatan

Uang Diberikan Koordinator Kecamatan

SIAK (HR)-Dari penelusuran yang dilakukan Ketua Komisi I DPRD Siak, Sujarwo, dua oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak mengaku menerima hadiah dari koordinator kecamatan. Hal ini menjadi indikasi adanya pungutan liar saat pemberkasan K2 di Disdikbud terorganisir.

"Kami menelusuri kasus ini mulai dari kecamatan dan dapat informasi dua orang oknum yang menerima uang. Saat kami tanya kepada yang bersangkutan, ia mengaku menerima uang. Namun mereka membantah kalau itu pungutan liar, katanya diberi koordinator," kata Ketua Komisi I DPRD Siak, Sujarwo, Rabu (14/1).

Ditambahkan Sujarwo, dugaan pungli yang terjadi di Disdikbud dilakukan secara terorganisir makin kuat. Karena tidak mungkin ada orang yang mau menjadi koordinator tiap kecamatan dan mengumpulkan uang, jika hanya keinginan pribadi.

"Jika ini terbukti, secara hukum keduanya salah, baik yang memberi ataupun yang menerima. Namun kita perlu mendalami, bisa jadi si pemberi melakukan ini terpaksa," terang Sujarwo.

Sujarwo berjanji akan terus mengungkap siapa dalang dan siapa saja yang terlibat dalam pekerjaan yang membuat citra Siak tercemar ini. Semua itu dilakukan sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan dari wakil rakyat.

"Memang kami tidak punya hak untuk menindak, namun kami punya kewajiban mengawasi pelayanan pemerintah. Hasil penelusuran ini akan menjadi bahan untuk pembahasan di Komisi I dan akan kami laporkan ke pihak terkait, sebagai rekomendasi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Sujarwo.

Sujarwo menegaskan, kepada para honorer k2 yang telah melengkapi berkas bisa bekerja sama. Jika nanti tim Komisi menanyakan kepada beberapa peserta K2, diharapkan memberikan keterangan secara terbuka. Sehingga bagaimana sebenarnya proses pemungutan itu dilakukan, proses pengumpulan dan siapa yang memerintahkan.

"Kalau tidak jujur malah bahaya, secara hukum sama saja dengan sekongkol atau bahkan merestui tindakan melanggar hukum. Jika nanti terbukti, dan ada yang berusaha menutupi maka akan terlibat dalam hukum. Peserta K2 tidak perlu takut tidak lulus gara-gara memberikan keterangan," tegas Sujarwo.

Enggan Telusuri
 
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto mengaku sedang melakukan pemeriksaan. Namun ia tidak mau mengungkapkan berapa orang yang telah diperiksa."Ibuk yang mau melapor saja belum datang, kami butuh saksi," ujarnya.

Faly Wurendarasto mengatakan, pemeriksaan dilakukan ke pihak Disdikbud, dan butuh waktu untuk menyampaikan hasil pemeriksaan. Ia meminta masyarakat bersabar, jangan terus mendesak, karena pihaknya butuh ketelitian dan berhati-hati, agar jangan sampai salah tuding dan salah vonis.

Faly juga mendapat informasu adanya pengakuan 2 oknum kepada anggota Dewan. Namun pihaknya masih enggan meneruskan informasi tersebut sebagai bahan pengungkapan kasus ini, pasalnya belum ada pernyataan resmi. Pihaknya menunggu hasil hearing Komisi I DPRD Siak. Laporan hasil hearing tersebut baru dinilai cukup kuat untuk bahan pengungkapan kasus ini.

Faly mensinyalir semua pegawai Disdikbud yang bertugas menerima berkas administrasi peserta K2 di hari kejadian mungkin terlibat. Inspektorat telah mendata nama-nama petugas tersebut dan mungkin saja semuanya dimintai keterangan.***