Parkir Ilegal Perlu Ketegasan Dishub

Parkir Ilegal Perlu Ketegasan Dishub

PEKANBARU (HR)-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Rustam Panjaitan, meminta agar Dinas Perhubungan Kominiksi dan Informnasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, selaku instansi pengelola parkir dikota Pekanbaru bersikap tegas dan bijaksana dalam penataan parkir yang ada di Pekanbaru.

Hal ini disampaikan mengingat masih ada praktik parkir liar khususnya di jalan protokol,Parkir
sehingga meresahkan masyarakat."Harusnya Dishub jeli dalam melakukan penertiban parkir dan menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Rustam Panjaitan, Selasa (18/8).

Sebab, sampai saat ini masih ada kawasan dalam kota terjadi praktik parkir liar. Seharusnya Dishub telah menetapkan bagaimana melakukan koordinasi dalam memberantas praktik parkir liar tersebut.

Bahkan berdasarkan informasi dari warga parkir liar ini masih berlangsung, Rustam menegaskan kepada Dishub bahwa instansi sejauh ini lalai, dan terkesan tidak mau tahu dengan kondisi ini, bahkan dituding ada semacam permainan dalam pengawasan parkir liar ini.

"Jangan-jangan ada permainan dari oknum, untuk itu penertiban parkir liar itu perlu dilakukan secara kontinu, agar keluhan warga ini tidak terus berulang," kata Rustam.

Dalam praktiknya di lapangan, parkir seperti di kawasan MTQ misalnya, masyarakat yang parkir di kawasan itu dipungut parkir tidak beraturan, bahkan dengan tarif mencapai Rp5.000 sekali parkir.

"Ini yang perlu dijaga, harusnya ketika ada keramaian Dishub mewanti-wanti dan melakukan cek lapangan. Karena itu, kita minta ada ketegasan, jangan lagi ada laporan-laporan yang berulang seperti ini," imbuhnya (ben)