LAM Riau Minta Jangan Berlarut

Plt Gubri Bahas Penggantian Sekda

Plt Gubri Bahas Penggantian Sekda

PEKANBARU (HR)-Indikasi tentang tidak harmonisnya hubungan antara Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Sekdaprov Riau Zaini Ismail, semakin terkuak. Plt Gubernur Riau disebutkan sudah mulai melakukan lobi ke Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk melakukan assessment atau proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov Riau.

Tidak harmonisnya hubungan antara dua pimpinan di lingkungan Pemprov Riau itu, akhirnya ikut membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar, angkat bicara. Al Azhar mengimbau keduanya untuk tidak berlarut-larut dalam kondisi itu. Sebab, dikhawatirkan bisa membuat roda pemerintahan jadi terganggu. Sementara di Riau saat ini, masih banyak permasalahan yang butuh penyelesaian secara serius.


Perihal tentang rencana Plt Gubri mengajukan assessment untuk jabatan Sekdaprov Riau, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riatmaji. Menurutnya, Plt Gubri sudah beberapa kali membahas rencana untuk mengganti Sekdaprov Riau Zaini Ismail melalui assessment.
"Adalah kalau gitu-gitu, sudah ada beberapa kali pembahasannya," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (14/8).
Dijelaskannya, bila pun rencana itu akan diwujudkan,


 proses assessment untuk jabatan Sekdaprov akan dilakukan secara terbuka. Artinya, pesertanya nanti tidak hanya berasal dari pejabat lokal. Namun juga akan diikuti pejabat dari mana saja, selama mereka memenuhi persyaratan.

Namun begitu, Plt Gubri memiliki otoritas dan berhak membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang kemudian disetujui langsung pusat. Pansel sendiri terdiri dari beberapa unsur seperti Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta para pakar yang dinilai independen.

Sedangkan bagi para calon yang akan mengikuti assessment, diharuskan memenuhi persyaratan. Termasuk harus melaporkan harta kekayaan yang kemudian diumumkan ke publik. "Syaratnya macam-macam, mulai dari kepangkatan, pendidikan. Kemudian kekayaan juga wajib dilaporkan," paparnya.

Jangan Berlarut
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR, Al Azhar, dalam rilisnya yang diterima redaksi Jumat kemarin menegaskan, keretakan dan disharmoni hubungan antarpejabat atau petinggi di lingkungan Pemprov Riau, tidak boleh terjadi. Sebab, hal itu dapat mengakibatkan terhambatnya agenda-agenda pelayanan dan pembangunan di Bumi Lancang Kuning.

"Para pejabat dan semua aparatur negara adalah pemegang amanah untuk kemaslahatan rakyat. Hakikat itu harus terus-menerus diingat, menjadi watak diri pribadi dan perekat kekompakan antarsesama aparatur," ujarnya.

"Ibarat berlayar, semua aparatur di negeri ini adalah awak-awak kapal yang harus kompak, harus selalu awas dengan tugas dan fungsinya masing-masing, tahu tempat tegak dan duduk sesuai dengan alur patutnya," tambahnya.

Lebih jauh, LAMR meminta kalau sekiranya keretakan hubungan itu memang terjadi, maka jangan dibiarkan berlarut-larut, karena hal itu akan banyak mudaratnya. Apalagi, provinsi yang disebut sebagai Tanah Tumpah Darah Melayu ini saat ini berdepan dengan berbagai persoalan serius yang memerlukan pemikiran, penanganan atau solusi segera dari pemerintah.

Al Azhar memberi contoh berbagai persoalan serius di mana Riau berdepan dengannya seperti rendahnya harga karet dan tandan buah segar (TBS) sawit Riau yang berdampak pada turunnya pendapatan petani di Riau.

Selain itu, serapan APBD Riau tahun 2015 yang rendah dikhawatirkan akan berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi masyarakat.

LAMR juga mencemaskan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merambah sampai ke akar rumput di segala lapisan usia. “Penyalahgunaan narkoba di Riau saat ini sudah sampai pada tingkat sangat mengkhawatirkan,” tegas Al Azhar.

Persoalan ancaman kabut asap juga mendapat sorotan LAMR yang menurut Al Azhar semuanya itu menuntut penanganan serius dan meniscayakan kekompakan sesama pejabat serta aparatur penegak hukum.

Hal lainnya adalah persoalan tata ulang perlindungan dan pengelolaan hak-hak masyarakat adat melalui percepatan pembentukan desa adat dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

"Masing-masing pihak hendaknya berpikir jernih berhati lapang untuk kembali kepada hakikat tujuan, yaitu mengabdi kepada negeri ini," tutupnya.

Belum Terganggu Meski sudah sering disorot media massa, namun Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan sejauh ini pihaknya merasa tak terganggu dengan rumor keretakan hubungan Plt Gubri-Sekdaprov Riau. Sejauh ini, program yang prioritas masih tetap berjalan. Seperti pembahasan rancangan APBD Riau Perubahan tahun 2015. Hal itu akan dibahas setelah reses anggota Dewan berakhir.

Ketika disinggung tentang hubungan Plt Gubri dan Sekdaprov yang disebut-sebut memburuk, Noviwaldy mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang dimaksud dengan pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif atau pemerintah provinsi atau kabupaten kota bersama DPRD-nya masing-masing. Sehingga segala sesuatu urusan pemerintahan daerah dirancang dan dilaksanakan pihak eksekutif dan legislatif.

Namun ia mengakui, pihaknya tak bisa mencampuri urusan internal eksekutif, termasuk terkait hubungan Plt Gubri-Sekdaprov.
"Sejauh ini saya tidak melihat adanya hal yang berdampak buruk dalam koordinasi dan pembahasan pekerjaan antara eksekutif dan legislatif. Seperti rencana pembahaan KUA-PPAS APBD Riau 2016 dan rapat paripurna di Dewan. Pihak esekutif tetap hadir," ujarnya.

Menurutnya, hal itu menunjukkan sistem pemerintahan Pemprov Riau berjalan sesuai mekanisme, sehingga Dewan belum terganggu dan tidak perlu terlibat dalam kisruh hubungan Plt Gubri dan Sekdaprov Riau.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi. Menurutnya, sejauh ini tidak ada pihak yang merasa terganggu. Karena masing-masing pihak tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Sekdaprov tetap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang bertanggungjawab dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan bersama Dewan.  Meski demikian, Hazmi berharap permasalahan antara dua pucuk pimpinan itu tidak berlarut. Sebab hal itu pada akhirnya bisa menganggu kordinasi dalam kinerja di lingkungan Pemprov Riau. (bbs, rls, rtc)