Kepada 242 PNS

Bupati Berikan Satya Lencana Karya Satya

Bupati Berikan Satya  Lencana Karya Satya

TEMBILAHAN (HR)-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan, memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya terhadap 242 pegawai negeri sipil  yang telah mengabdi puluhan tahun.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dani M Nursalam, Plt Sekda Fauzar, Dandim 0314 Inhil, Asisten I, II dan III Setda Inhil, Ketua TP PKK Zulaikhah Wardan dan para pejabat Pemkab Inhil yang diadakan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jumat (14/8).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, anugerah tanda kehormatan ini hendaknya dijadikan momentum meningkatkan pengabdian dan kerja penerimanya kepada bangsa dan negara. "Kegiatan penyerahan anugerah tanda kehormatan ini tentunya jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja saudara kepada bangsa dan negara," pesan Bupati.

Ada pun penerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya tersebut, terbagi kepada penerima Satya Lencana 30 tahun sebanyak 95 PNS, penerima Satyalancana 20 tahun sebanyak 112 PNS dan penerima Satya Lencana 10 tahun sebanyak 35  PNS. Dilanjutkan Bupati, tanda kehormatan terima ini merupakan kebanggaan bagi para penerima selaku PNS, sehingga dapat meningkatkan diri atau kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada  masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, serta menjadi suri teladan bagi PNS lainnya.

"Kepada saudara-saudara PNS yang menerima anugerah kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini, saya atas nama pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan selamat, semoga penghargaan tanda kehormatan ini dapat lebih memacu semangat saudara dan para PNS lainnya untuk lebih meningkatkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang," katanya.

Diingatkan, tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya  wujud penghargaan dari negara dan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, oleh karena itulah, dalam rangka menjaga martabat aparatur sipil negara diharapkan terus menjaga dan memelihara kode etik. Baik etika dalam bernegara, etika berorganisasi dan bermasyarakat, etika bekerja di lingkungan kantor maupun di luar kantor, etika diri sendiri maupun  terhadap sesama PNS. Karena bagaimanapun pelanggaran terhadap kode etik PNS, dapat mengurangi arti nilai penghargaan yang diterima.

Bupati menambahkan, pemberian penghargaan itu hendaknya memberikan motivasi, semangat kerja dan disiplin. "Pahami dan sesuaikan dengan bidang kita, bekerjalah dengan kesadaran sungguh-sungguh, insya Allah menjadikan kabupaten  ini lebih baik lagi sesuai visi spirit baru bermarwah dan bermartabat," tutupnya. (adv/humas)