Ajib: KPK Bawa Dokumen Interpelasi Gatot

Ajib: KPK Bawa Dokumen Interpelasi Gatot

MEDAN (HR) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, H Ajib Shah mengatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (13/8) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan proses interpelasi terhadap Gubernur Nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Namun pihaknya tidak mengetahui kaitan dokumen tersebut dengan kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang diambil itu dokumen interpelasi, tetapi tidak tahu apa hubungannya dengan kasus yang saat ini diperiksa KPK,” katanya saat dijumpai usai menghadiri rapat paripurna istimewa pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo tentang HUT RI ke-70 di gedung DPRD Sumut, Jumat (14/8). Ia menilai, KPK menduga ada masalah atau kebijakan yang tidak benar dalam proses pengajuan dan pembahasan interpelasi tersebut.

Selain dokumentasi interpelasi, KPK juga dikabarkan membawa data yang berisi absensi dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut. “Mungkin tergambar dari situ ada yang menolak, ada yang menerima (interpelasi),” ujar politisi Partai Golkar itu.

Untuk mendapatkan kepastian, pihaknya akan mempertanyakan lagi ke bagian Kesekretariatan DPRD Sumut mengenai dokumen-dokumen yang dibawa dalam penggeledahan pada Kamis malam. “Kalau untuk memudahkan KPK, tidak masalah,” ujar Ajib Shah.(wol/rio)