Panwas Tertibkan APK Calon Bupati dan Wakil Bupati

Panwas Tertibkan APK Calon Bupati dan Wakil Bupati

BAGANSIAPIAPI(HR)- Masih banyaknya Alat Peraga Kampanye milik pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Rohil, yang kembali marak dipasang oleh Tim Kampanye, membuat Panwas Rohil harus bekerja keras untuk melakukan penertiban kembali.

"Insya Allah kita akan melakukan penertiban Aalat Peraga Kampanye (APK) kembali, setelah sebelumnya bulan Ramadan lalu telah kita tertibkan, sekarang muncul kembali," terang Jaka Abdillah, Ketua Panwas Rohil, Kamis (14/8).

Menurutnya, pemasangan APK milik pasangan balon Bupati dan Wakil ini mengindikasikan masih lemahnya pengetahuan tim kampanye yang dimiliki para balon tersebut. Karena itu, Panwas Rohil akan melakukan penertiban untuk kedua kalinya, Sabtu (15/8), serentak disemua kecamatan.

Pihaknya berharap tim kampanye balon Bupati dan Wakil Bupati dapat menertibkan sendiri APK yang telah terpasang, sehingga nantinya tidak perlu ditertibkan oleh Panwas. Di samping itu, Panwas Rohil meminta KPU Rohil untuk serius meminta surat pernyataan mengundurkan diri dan pernyataan berhenti bagi anggota DPRD, PNS/ASN dan TNI yang belum menyerahkan, karena Panwas mendapatkan laporan dari masyarakat, sampai saat ini surat tersebut belum dilampirkan dalam berkas persyaratan calon.

"Kita minta KPU mau lebih terbuka mengenai informasi ini, karena sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 18/KPU/IV/2015 Tentang Pengelolaan Informasi Publik di KPU harusnya dikecualikan buat Panwas, karena kita sama-sama Penyelenggara Pemilu," terang Jaka.

Panwas bertugas mengawasi terlaksananya pemilihan sesuai dengan tahapannya jadi jangan alergi ketika Panwas melakukan tugasnya untuk mengawasi apa saja yang sudah dikerjakan KPU, karena memang sudah seharusnya dan masyarakat dapat mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh Panwas sehinggga ada check and balance. (put)