Hingga Desember

Tak Ada Penyambungan Meteran Baru

Tak Ada Penyambungan Meteran Baru

SIAK (HR)- Karena mengalami defisit daya, Perusahaan Listrik Negara Pusat memberikan surat edaran ke semua rayon yang ada di Provinsi Riau untuk  tidak melayani pemasangan sambungan baru hingga akhir Desember 2015.

Ketentuan ini juga berlaku di Rayon Siak dan Pasir Pengaraian.
"Memang benar PLN tidak melayani pemasangan baru, sesuai dengan surat edaran yang disampaikan dari PLN Pusat," ujar   Dijelaskan Supervisor Pembangkit Rayon Siak Riyanto, Kamis (13/8).

Hal ini tentu saja membuat masyarakat Kabupaten Siak kecewa dan menyayangkan hal itu.

"Kita sudah lama menanti aliran listrik dari PLN, baru saja mau mendaftarkan menjadi pelanggan, kok malah tidak dilayani. Keterangan ini dari pusat center Provinsi Riau termasuk Kabupaten Siak," kata Iman, warga Koto Gasib dengan nada kesal.

Dikatakan Iman, listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu diharapkan Pemerintah Daerah Siak maupun pihak terkait mengambil sikap mencarikan jalan terhadap kondisi tersebut.

"Selama ini kami mengandalkan listrik yang bersumber dari PLTD yang tagihannya sangat memberatkan kami,"jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Rigo (58), warga Bungaraya yang sampai saat ini mengeluhkan aliran listrik PLN yang tak kunjung datang. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan penerangan rumah ia gunakan jasa listrik PLTD yang sangat mahal per bulannya.

"Karena dengan tidak adanya aliran listrik PLN ke kampung kita, kususnya Kampung Temusai, maka mau tak mau kita menyalur ke listrik PLTD. Biayanya sangat mahal. Per bulan kita bisa kena Rp500 sampai Rp600 ribu. Kami berharap kepada Pemda Siak agar dapat memberikan solusi kepada masyarakat, jangan malah sebaliknya hanya janji-janji saja akan menanggulangi masalah listrik ini," pungkasnya.

Sebelum Lebaran
Sementara itu, di Sub Rayon Pasir Pengaraian, penutupan penyambungan meteran baru sudah dilakukan sebelum Lebaran.

“Untuk penyambuangan, kita tutup sementara. Kebijakan itu berlaku sebelum Lebaran Idul Fitri hingga bulan Desember 2015 mendatang. Namun apabila ada perubahan mendadak, akan kita beritahukan kepada masyarakat,” kata Manager PLN Sub Rayon Pasir Pengaraian, Juloko Saragih melului salah seorang stafnya, Edi Sugiarto, Kamis (13/8)
Edi menambahkan, penutupan penyambungan meteran baru berlaku untuk semua daya. “Keputusan ini sesuai dengan surat keputusan dari PLN Pusat yang kita terima,” jelasnya.

Menyangkut persoalan jual beli meteran antara konsumen PLN dengan masyarakat, Edi Sugiarto menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan. Kerena pemindahan persil itu sangat merugikan calon konsumen.

“Kalau bicara aturan, persil tetap tidak bisa dipindahkan. Karena, selain harus membeli kepada konsumen PLN, calon pelanggan juga akan dikenakan biaya seperti normal,” tambahnya. Edi menyampaikan, PLN tidak lagi mengeluarkan meteran dengan tegangan 900 Watt. Yang ada hanya 1.300 Watt keatas.****