Dewan Bentuk Pansus Ranperda BUMD dan Penyertaan Modal

Dewan Bentuk Pansus Ranperda  BUMD dan Penyertaan Modal

TELUK KUANTAN (HR)-DPRD membentuk dua Pansus untuk menuntaskan pembahasan dua Rancangan peraturan daerah yakni BUMD dan Penyertaan modal.

"Ada dua Pansus yang sudah terbentuk," ujar Ketua Komisi B DPRD Rustam Effendi. Dikatakannya, Pansus BUMD ketuanya Musliadi dan untuk Pansus Penyertaan Modal Ketuanya Muslim.

"Untuk proses pembahasan dua Ranperda tidak terlalu lama, beberapa hari lalu sudah mulai dibahas di DPRD," katanya. Diperkirakan, lama pembahasan dua Ranperda tidak akan memakan waktu satu bulan. Kalau BUMD paling sebentar, kalau penyertaan modal yang disiapkan hanya Perda.

Namun, yang paling penting saat ini, Dewan akan menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2015. Sampai sekarang draf perubahan APBD belum sampai ke DPRD dan ini yang didahulukan. (rob)