KPUD Tetapkan 410 TPS

KPUD Tetapkan 410 TPS

SELATPANJANG (HR)-Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan 410 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Tersebar di seluruh desa di 9 kecamatan se Kepulauan Meranti.

"Untuk pelaksanaan pemilihan suara yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang, KPU Meranti telah siap. Sementara untuk jumlah DAK 2 per April 2015 ada 203.833 jiwa, dan jumlah DP4 ada 146.815 jiwa dengan PPK berjumlah sebanyak 45 orang, PPS 303 orang dan PPDP 571 orang,"ungkap Yusli selaku Ketua KPU Meranti kepada  Haluan Riau di Selatpanjang Rabu kemarin.

Yusli menyebutkan penetapan banyaknya TPS ini mengacu pada jumlah penduduk berdasarkan penetapan Menteri Dalam Negeri.

"KPU Meranti siap menggelar pesta demokrasi ini dengan harapan dukungan kuat dan partisipasi pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat umum. “Kami berharap pelaksanaan pilkada ini dapat berjalan maksimal dan kondusif,"sebut Yusli.

Ditambahkannya, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini, pihaknya terus membekali petugas di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan berbagai kegiatan dan bimbingan teknis secara intensif.

Yusli berharap, penyelenggaraan Pilkada di Meranti bisa berlangsung  baik dan kondusif serta semua pihak menjunjung tinggi etika dan sopan santun. Untuk itu dia juga mengajak seluruh partai politik, para calon kepala daerah dan tim pemenangan serta masyarakat umum lainnya agar senantiasa menjaga ketertiban hingga pada puncaknya 9 Desember mendatang.

"Mari ciptakan pemilihan kepala daerah yang aman dan sukses dengan cara tertib. Dengan kekondusifan ini maka pesta demokrasi di Meranti akan berjalan lancar, sehingga suksesi tersebut mampu akan memberikan pesta demokrasi yang bermutu dan berkualitas di Meranti, ”harap nya.(jos)