Pengerjaan Jalan Rigid Sorek

Minim Rambu, Bahayakan Pengguna Jalan

Minim Rambu, Bahayakan Pengguna Jalan

PANGKALAN KURAS (HR)- Proyek pengerjaan jalan sistem semenisasi atau rigid beton di Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Pasalnya, pengerjaan rejek yang membuat badan jalan menjadi tinggi sebelah, tapi tidak dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan yang memadai oleh rekanan pelaksana kegiatan proyek yang bersumber dari APBN tersebut.

"Jalintim ini kan dilintasi oleh masyarakat dari segala penjuru. Otomatis pengguna jalan banyak yang tidak mengetahui medan jalan yang dilalui itu seperti apa. Karena tidak ada rambu-rambu peringatan yang dipasang oleh kontraktor pelaksana. Apalagi bila malam hari, dengan kondisi badan jalan yang tinggi sebelah amat rawan terjadinya kecelakaan," ungkap Hasan Basri, pengguna jalintim saat hendak menuju Pangkalan Kerinci, Rabu (12/8).

Seharusnya, tambah pengguna jalan asal Kecamatan Ukui ini, pihak kontraktor jalan memasang rambu-rambu peringatan di sepanjang pengerjaan semenisasi ini.

Ini diharuskan, sebelum memakan korban jiwa akibat kelalaian pihak kontraktor yang tidak memberikan peringatan dini.

"Kita mohon kontraktor juga memikirkan keselamatan pengguna jalan. Jangan hanya memikir keuntungan proyek semata dan mengabaikan standar operasional," tegasnya.

Rommel, pihak kontraktor jalintim yang bertanggung jawab dengan kondisi tersebut sedikit sesumbar mengatakan, bahwa rambu-rambu di pengerjaan jalintim itu dinilai sudah banyak dan memenuhi kaidah.

Bahkan, Rommel menyebutkan rambu-rambu milik perusahaannya lebih banyak ketimbang rambu-rambu pihak kontraktor jalan semenisasi lainnya. Pada hal, bukti nyata di lapangan, rambu-rambu jalan khususnya pengerjaan rejek di Sorek itu sangat minim dan bahaya mengintai pengguna jalan.(zol)