Pemko Siapkan Rumah Murah bagi PNS

Pemko Siapkan Rumah Murah bagi PNS

PEKANBARU (HR)-Walikota Pekanbaru, Firdaus menginstruksikan pengurus Koperasi Pegawai Negeri Sipil Pekanbaru agar memberikan rumah murah bagi Pegawai Negeri Sipil golongan II yang belum memiliki rumah pribadi.

"Koperasi itu adalah salah satu alat pemberdayaan masyarakat yang juga termasuk didalamya PNS. Makanya, saya tantang Koperasi ini mengembangkan usahanya dengan bekerjasama bersama pengembang. Makanya, kita belajar dari Provinsi Bali yang sudah berhasil," kata Walikota di Istana Bogor, Selasa (11/8).

Walikota berharap Koperasi Pemko tidak hanya sebagai koperasi simpan pinjam, namun juga sebagai koperasi serba usaha. Ia juga menegaskan, kedepan koperasi Pemko harus bisa menyediakan rumah murah bagi PNS Golongan II yang belum memiliki rumah.

Sebagai upaya untuk tercapainya keinginan yang dicanangkan, Firdaus melakukan kunjungan ke Kabupaten Kelungkung, Provinsi Bali, Selasa,(11/8). Diikuti beberapa orang camat yang konsen dengan koperasi dan praktisi koperasi di kota Pekanbaru.

Bupati Kelungkung, Nyoman Suwirta, merupakan pembina koperasi yang berhasil membimbing sebuah koperasi unit usaha yang memiliki aset mencapai hingga miliaran rupiah. Dengan demikian Walikota Firdaus berharap keberhasilan yang diraih Kabupaten Kelungkung menjadi contoh positif dan pembelajaran yang harus diterapkan di kota Pekanbaru.

Untuk itu Firdaus sangat berharap agar koperasi Pemko dapat membentuk usaha pengembang atau bekerjasama dengan pengembang. Sehingga dapat memberikan jaminan kepada PNS khususnya Golongan II agar dapat memiliki rumah murah.

"Kita tidak main-main, karena bagaimanapun koperasi ini adalah pemberdayaan masyarakat,  sudah terbukti mampu untuk meningkatkan kesejahteraan. Jangka pendeknya, bagaimana koperasi PNS sebagai rulemodel agar mampu untuk membentuk itu. Semoga ini memberikan pelajaran penting dan kita wajib mampu menerapkannya, ajak Firdaus.

Sebelumnya, dalam rangka mensukseskan program sejuta rumah, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Koperasi Sejahtera juga telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Bank Tabungan Negara dan PT Semoga Jaya Utama, belum lama ini. Tidak lain juga untuk memberikan kemudahan dalam memiliki rumah bagi PNS Golongan II. (adv/hms)