Soal Panen Sawit Dinilai Menyimpang

Wako Pertanyakan Penilaian BPKP

Wako Pertanyakan Penilaian BPKP

 

PEKANBARU(HR)- Walikota Pekanbaru, Firdaus, berjanji akan mempertanyakan pendapat BPKP terkait penilaian pendapatan dari panen sawit di kawasan perkantoran di Kecamatan Tenayan Raya yang dinilai menyimpang.

"Nanti akan ditanyakan kepada Badan Pengawasan Kwuangan dan Pembangunan, salahnya dimana dan yang benarnya seperti apa, " kata Wako Firdaus, ketika dikonfirmasi terkait pernyataan BPKP, Rabu (14/1).
Firdaus mengaku tidak tahu jika aktivitas memanen kelapa sawit di atas lahan rencana perkantoran Tenayan Raya milik Pemko di Kecamatan Tenayan Raya, seluas 112 hektare telah menyalahi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kota Pekanbaru, menyatakan, pihaknya tidak mengkoordinir pemanenan buah sawit yang berada di lahan perkantoran baru Kecamatan Tenayan Raya. Artinya, proses pengelolaan pendapatan tersebut telah dihentikan. Namun sebelum dihentikan di ketahui Pemko sempat meraup hasil panen selama 4 bulan, terhitung April hingga Juli 2014, dengan nilai pendapatran Rp570 juta.
Pihak BPKP menilai lahan perkantoran baru itu bukan untuk perkebunan, tapi untuk perkantoran baru, sehingga pendapatan dari hasil kelola perkebunan tersebut dinilai telah menyalahi aturan.
Sementara pendapatan dari hasil kelola tersebut telah disetorkan ke Penerimaan Negara dari Pendapatan Lain-lain melalui Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru. Dengan penghentian aktivitas panen it, pihak Distan telah menyurati pihak rekanan dan pihak Kecamatan untuk menghentikan kegiatan panen.
Namun hal itu dibantah Wako. Ia menyampaikan, pengelolaan perkebunan itu tetap dilakukan sebagai potensi pendapatan. Sebelum dilakukan ganti rugi oleh Pemko Pekanbaru, lahan yang rencana bakal dibangun kawasan perkantoran Pemerintahan Kota Pekanbaru tersebut, adalah lahan perkebunan sawit milik PT Budi Tani. Hingga kini lahan tersebut masih berdiri tanaman sawit yang masih dalam masa produksi yang baik. Setelah resmi lahan tersebut telah menjadi milik Pemko, Hasil perkebunan tersebut pernah digondol maling, pelakunya pun telah ditangkap polisi.
Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas PU Cipta Karya, Dadang Eko Purwanto, mengatakan, kebun sawit itu akan segera diratakan, karena Januari ini bangunan tahap awal kantor baru akan segera dikerjakan. Namun penyelesaian pekerja itun cukup hanya untuk melakukan pemerataan sekitar 25 persen.
"RUP (Rencana Umum Pengadaan) telah kita serahkan ke pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan), dan secepatnya akan tayang
 di LPSE untuk dilelang, besaran anggarannya yakni Rp600 miliar hingga selesai, dan tahun ini ditargetkan 25 persen selesai," katanya singkat. ***