Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru TA 2013

Tanpa Alasan, Syukri Harto Mangkir

Tanpa Alasan, Syukri Harto Mangkir

PEKANBARU (HR)- Sekretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri  Pekanbaru, Selasa (11/8). Syukri Harto sejatinya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota  Pekanbaru tahun anggaran 2013.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra Wijaya, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, surat pemanggilan terhadap Syukri Harto telah dilayangkan pihaknya beberapa hari yang lalu.

"Hingga kini dia (Syukri Harto,red) belum juga hadir. Tidak tahu apa alasannya. Kita tidak ada menerima pemberitahuan dari yang bersangkutan," ujar Hendra saat ditemui Haluan Riau di ruang kerjanya, Selasa (11/8).

Pemanggilan terhadap Syukri Harto tersebut, lanjut Hendra, sangat diperlukan untuk mengungkap dugaan kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah. "Dia kan Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,red) sekaligus Pengguna Anggaran. Dia dianggap mengetahui," lanjut Hendra.

Untuk itu, kata Hendra, pihaknya akan memanggil kembali Syukri Harto untuk dimintaiketerangan. "Kita akan jadwalkan kembali. Kita harap, dia kooperatif. Biar dugaan kasus ini terungkap jelas," pungkas Hendra.(dod)