Kinerja Kadisbun Dipertanyakan

Tak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kantor Bupati

Tak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kantor Bupati

Air mata menetes ke pipi para pendemo yang datang ke kantor Bupati Inhu, Selasa (11/8). Sebanyak 150 kepala keluarga ini datang dari Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal. Mereka mengadukan nasib, sebab permasalahan lahan dengan perusahaan Palma Satu tak juga kunjung  selesai.

Disebutkan, perusahaan tak mau memberikan apa yang menjadi hak mereka. "Apa kami harus terus melakukan demo lagi, sementara pemerintah sama sekali tidak ada keputusan yang tegas, kami butuh apa yang menjadi hak kami bisa dinikmati, " ungkap para pengunjuk rasa kebanyakan perempuan.

Mereka menuntut pelepasan lahan seluas 600 hektare yang kini masih bersengketa dengan PT Palma Satu. Koordinator Massa uu Shafrudin, menyebutkan mereka telah cukup sabar menunggu kejelasan pemerintah Kabupaten Inhu. "Mana Kadisbun, kami mau berjumpa, mana janjinya," ucapnya, sambil menunjukan peta yang merupakan hasil tindak lanjut hasil tinjau lapangan yang dilakukan tim dari Pemkab di lahan  600 hektare milik warga bulan lalu.

Ia berharap, kiranya mereka bisa menerima kejelasan terkait pelepasan lahan, yang dalam hal ini Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Inhu Hendrizal. Disebutkan, lahan 600 hektare tersebut berada di 3000 hektare yang rencananya akan diincluf Pemkab Inhu. Namun semenjak tahun 2007,  permasalahan tersebut tak kunjung selesai. Bahkan diperparah munculnya koperasi Gangsal Sejahtera yang ikut dalam pembagian lahan. "Kami tak pernah masuk dalam koperasi tersebut, koperasi itu hanya nama saja dan kami tidak pernah sepakat untuk masuk ke dalam koperasi itu," ucap Shafrudin.

Usai melakukan orasi, Pemkab mempersilakan sejumlah perwakilan warga bermusyawarah di ruang rapat Bupati. Proses mediasi dipimpin Asisten I Setdakab Asriyan didampingi Hendrizal, selaku Kadisbun serta Kompol Suherwanto,  Kabag Ops Polres Inhu yang mewakili Kapolres.  Perwakilan KUD Gangsal Sejahtera Kadri dan Kadis Koperasi Inhu Slamet. Pada proses mediasi, ada perbedaan pendapat pihak KUD Gangsal Sejahtera dan warga Kadri membantah pihaknya tak mengajak warga membentuk koperasi. "Waktu itu kami ajak, dan Shafrudin juga masuk dalam kepengurusan," ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi Inhu Slamet, mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap koperasi tersebut.  Prihal keikutsertaan warga dalam koperasi, ia mengaku tak mengetahui. Ia menambahkan, sebelumnya perusahaan berniat mengadakan MoU, namun karena permasalahan ini perjanjian ditunda. Hal sama juga disampaikan oleh Asriyan. Ia berharap, koperasi dan warga berdamai dan meminta mereka bersabar.

  Sementara itu, Hendrizal mengatakan akan mencarikan solusi masalah tersebut. "Tanggal 19 nanti kita akan berikan jawaban terhadap masalah ini," ujarnya dihadapan warga. (eka)