Asosiasi Asuransi Syariah Dukung BPJS Syariah

Asosiasi Asuransi Syariah Dukung BPJS Syariah

JAKARTA (HR)-Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia menilai, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus dibuat menjadi BPJS Syariah.

"Tapi kalau saya pribadi lebih bagus ya full saja semuanya BPJS syariah, tidak masalah harusnya," ungkap Ketua Umum AASI Adi Pramana di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (11/8).

Menurut dia, industri syariah siap mengelola pengelolaan dana BPJS tersebut. "Sama saja kaya dulu dana haji, ujungnya dialihkan, BPJS pun prinsipnya sama, akarnya sama, sistemnya juga sama, saya rasa siap," tukasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sistem mekanisme syariah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, salah satu opsi yang diambil adalah penunjukan bank syariah sebagai pengelolaan dana BPJS. Namun hal ini masih harus dibahas terlebih dahulu, termasuk perubahan Undang-Undang mengenai BPJS.

BPJS Bagus
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menuturkan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan membuat pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pengusaha mendaftarkan pekerjanya.

"Coba diprogram jaminan sosial mana yang memberikan santuan hingga 48 kali gaji bagi korban kecelakaan kerja yang berujung meninggal?” kata Hanif di Palembang.

Dia melanjutkan, jika ada pemerintah propinsi yang akan membuat program jaminan sosial sendiri, dia meyakini tidak bisa memberikan manfaat pasti dan manfaat tambahan, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya mengharapkan, para pengusaha mengikuti aturan tersebut dengan mengikutsertakan seluruh pekerja dalam empat program yakni JKK, JHT, JK dan JP.

"Ini justru sangat baik untuk hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Janganlah kewajiban ini dipandang sebagai beban tapi sebagai investasi untuk menciptakan hubungan yang sehat dan aktif," kata dia. (okz/mel)