11 Agustus Ditetapkan Jadi Hari Veteran Nasional

11 Agustus Ditetapkan Jadi Hari Veteran Nasional

Jakarta(HR) - Tanggal 11 Agustus ditetapkan menjadi Hari Veteran Nasional. "Pada 11 Agustus, beberapa hari lagi, akan menjadi peringatan Hari Veteran Nasional pertama dalam sejarah Indonesia,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan pers, Sabtu (8/8).
Menurut Khofifah, Kementerian Pertahanan dan Keamanan serta Kementerian Sosial akan terus bersilaturahmi serta memberikan sapaan dan penghormatan atas jasa para veteran terhadap bangsa dan negara.
Kementerian Sosial akan memberikan insentif sebesar Rp23,5 juta rupiah bagi perintis kemerdekaan dan Rp50 juta bagi pahlawan per tahun. "Dananya dari APBN yang disesuaikan tugas dan fungsi dan alokasi pemerintah pusat,” katanya.
Khofifah mengatakan sebagian besar veteran itu sudah lanjut usia. Delapan puluh persen dari mereka sudah istirahat di tempat tidur dan mengalami cacat fisik. Veteran Timor Timur, contohnya. Beberapa di antara mereka ada yang kehilangan anggota tubuh. “Veteran yang kehilangan anggota tubuh dalam waktu tertentu membutuhkan pergantian (portise), seperti tangan dan kaki baru Kemensos siap lakukan."
Dalam peringatan Hari Veteran itu, akan ada long march dari Hotel Sultan hingga JCC. Direncanakan para peserta akan memakai pakaian saat berjuang dahulu yang diiringi sejumlah kendaraan panser. (tic/rin)