Mahasiswa LIRA Laporkan Dugaan Penyimpangan ULP

Mahasiswa LIRA Laporkan Dugaan Penyimpangan ULP

Pekanbaru (HR)–Jaringan Mahasiswa LIRA Kota Pekanbaru akan melaporkan dugaan permainan pada proses lelang Unit Layanan Pelelangan Pemko Pekanbaru, yang saat ini dikeluhkan sejumlah rekanan, ke Kejaksaan.

Hal ini dikatakan Korlap Jaringan Mahasiswa LIRA Kota Pekanbaru, Erlangga, Selasa (4/8). Dikatakannya, akhir-akhir ini, Mahasiswa LIRA sering mendapat keluhan secara lisan dari rekanan soal dugaan permainan di ULP Pekanbaru.

Karena itu, Mahasiswa LIRA segera mencari data dalam membantu dan mendukung Kejaksaan serta Polri guna mengawasi, mendorong lembaga hukum terkait. "Jika ada temuan konspirasi dari pihak ULP ataupun Satker tersebut, maka Mahasiswa LIRA akan turun ke jalan melakukan orasi-orasi dan sampai menyuarakan secara aksi tersebut ke level pusat atau di Jakarta," ujar Erlangga.

Seperti beberapa bulan lalu ada dugaan laporan secara lisan salah satu rekanan kepada pihak Tipikor soal adanya konspirasi dalam proses pelelangan. "Untuk itu demi tercapainya tingkat profesional pegawai, baik di lingkungan Pemko Pekanbaru maupun di lingkungan Satker, Jaringan Mahasiswa LIRA siap mengawal, jika perlu melaporkan dan melakukan aksi ke jalan atas adanya dugaan temuan konspirasi," ujarnya.

"Standarisasi pergerakan Mahasiswa LIRA jika ada laporan dan temuan indikasi konspirasi nantinya akan dilaporkan ke tingkat DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru, hingga ke tingkat pusat. Agar menjadi satu harapan Mahasiswa di setiap jaringan dapat mengakomodir suara aspirasi masyarakat sampai ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tambahnya.

Ditegaskan Erlangga, Pokja ataupun pihak ULP harus bertindak profesional agar terwujudnya Trilogi sebagai Falsafah Pemerintah Kota tersebut. Dan disarankan tidak melaksanakan konspirasi busuk baik itu bersama satuan kerja ataupun dengan pihak lain yang dapat merugikan atau menjatuhkan orang lain.(and)