Satnarkoba Polres Amankan Sabu

Satnarkoba Polres Amankan Sabu

TELUK KUANTAN (HR)-Hengki Irawan bin Zulkifli (36) warga Desa Sawah, Kuantan Tengah tak berkutik setelah ditangkap jajaran Satnarkoba Polres, Senin (3/8) pukul 17.00 WIB di Desa Beringin Taluk.
Pria yang akrab disapa Hengki diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang haram satu paket sedang dan satu paket besar.
"Kita mendapatkan satu paket sedang dan satu paket besar seberat 4,12 gram. Kalau dirupiahkan semuanya mencapai Rp10 juta," kata Kapolres AKBP Edy Sumardi P melalui Kasubag Humas Polres Iptu Musabi, Selasa (4/8).
Polisi juga mengamankan telpon seluler. "Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya," kata Musabi.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di daerah Beringin Taluk. Mendapatkan laporan tersebut tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengangkap satu warga yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Saat ini, Hengki Irawan ditahan di Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rob)