KPU Serahkan LHKPN Anggota Dewan

KPU Serahkan LHKPN Anggota Dewan

BAGANSIAPIAPI (HR)-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rohil telah menerima berkas blangko laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN anggota DPRD Rohil. Blangko laporan tersebut didapat dari KPU Pusat dan untuk diserahkan kepada DPRD Rohil yang merupakan hasil pemilihan umum legislatif masa jabatan 2014-2019.

Ketua KPU Rohil, H Azhar Syakban melalui Sekretaris Andi Rahman menjelaskan kepada awak media, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di Pemilihan Umum Legislatif 2014-2019 dinilai berbeda. "Kali ini cukup berbeda, setelah selesai melaksakan program pemilihan umum, kita diberi tugas menjalankan LHKPN untuk anggota DPRD Rohil," ujar Andi, Selasa (13/1).

Lanjutnya, setelah menerima berkas dari KPU Pusat, di awal tahun KPU langsung membagikan kepada seluruh anggota Dewan.
"Mudah-mudahan saja tanggapan tentang laporan perubahan ini, rekan-rekan DPRD Rohil bisa menanggapi dengan positif dan bisa bekerja sama dengan KPU, serta memahami berkas yang diberikan KPU Pusat," pungkasnya. (zmi)