- Dugaan Suap APBD Riau 2015 - yafiz diperdengarkan rekaman sadapan

8 Pejabat Riau Diperiksa KPK

8 Pejabat Riau Diperiksa KPK

PEKANBARU (HR)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, masih terus melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau tahun 2015. Kali ini, ada delapan orang pejabat Riau yang dimintai keterangannya.

Sama dengan saksi sebelumnya, pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian di Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura, Senin (3/8).

Para saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, M Yafiz serta mantan  Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Riau, Ayub Khan. Penyidik KPK juga meminta keterangan dari dua mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau periode 2009-2014, Rusli Effendi dan Supriyati.

Tak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan dari Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Riau, Witno dan tiga orang PNS, dua di antaranya berdinas di DPRD Riau, dan satu berdinas di Bappeda Provinsi Riau. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut untuk melengkapi berkas tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjuhari.

Pada pemeriksaan kemarin, M Yafiz merupakan saksi yang paling lama menjalani pemeriksaan. Ia masuk sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar pada pukul 13.40 WIB. Usai menjalani pemeriksaan Yafiz menolak untuk difoto oleh pewarta foto.
"Tidak usahlah foto-foto. Kan tadi sudah (wawancara)," ujar Yafiz.

Sebelum pemeriksaan berakhir, Yafiz sempat istirahat di luar ruang pemeriksaan guna melaksanakan salat Zuhur. Kepada Haluan Riau, Yafiz menerangkan jika penyidik KPK memintai sejumlah keterangan terkait pembahasan APBD di eksekutif sebelum diserahkan ke DPRD Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Yafiz juga mengaku diperdengarkan rekaman pembicaraan yang sempat disadap penyidik KPK. Namun Yafiz enggan menjelaskan secara rinci rekaman apa yang dimaksud.

"Ditanya soal pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Alokasi Prioritas Plafon Anggaran Sementara, red). Ada juga (diperdengarkan rekaman). Soal pembahasan lah," ujar mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau ini.

Saat ditanya, apakah dirinya mengetahui terkait adanya dugaan suap dengan jumlah uang tertentu, Yafiz mengaku tidak mengetahuinya. Pembahasan pemekaran Riau Pesisir menurutnya juga tidak memiliki alokasi anggaran. "Ditanya apakah ada anggarannya (dalam pembentukan Riau Pesisir, red), tidak ada alokasi anggarannya," lanjutnya.

Sementara itu, mantan Kepala BPKAD Riau, Ayub Kan, yang ditemui usai pemeriksaan, menjelaskan jika ia datang sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pembahasan APBD Riau 2015 saat itu. Berbeda dengan M Yafiz, Ayub mengaku tidak diperdengarkan rekaman hasil sadapan.

"Tidak didengarkan rekaman. Ditanya soal aset dan anggaran internal," jawabnya.Ayub juga tidak mengetahui tentang adanya dugaan uang suap senilai Rp2 miliar yang diamankan KPK, termasuk adanya isu mengenai perintah pengumpulan uang tersebut oleh Gubernur Riau ketika itu, Annas Maamun.

"Tidak tahu saya soal uang itu. Tidak tahu juga soal sumbang menyumbang untuk anggaran Rp2 miliar itu," tukasnya sambil berlalu menuju mobil pribadinya meninggalkan SPN Pekanbaru.

Selain kedua saksi dari kalangan birokrat ini, KPK juga memeriksa Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Riau, Witno dan tiga orang PNS. Dua di antaranya berdinas di DPRD Riau, dan satu berdinas di Bappeda Provinsi Riau.
 
Sementara dari kalangan legislatif diperiksa Supriyati dan Rusli Efendi. Keduanya kala itu menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).

"Soal pembahasan (APBD Riau tahun 2015). Ya berkaitan dengan APBD," ujar Supriyati singkat.Supriyati telah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali untuk kasus ini. Sebelumnya ia sempat menjalani pemeriksaan di Jakarta.
 
Rusli Efendi menurut Politisi PPP tersebut usai menjalani pemeriksaan, menjelaskan jika dirinya ditanya pertanyaan yang sama dengan pertanyaan pada dua kali pemeriksaan sebelumnya.

"Masih itu juga pertanyaannya. Yang bikin lama itu kan bukan ditanya, ada jeda kosongnya," ungkap Supriati.Untuk diketahui, penyidik KPK dalam perkara ini melakukan pemeriksaan untuk dua tersangka, Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari. Pemeriksaan akan berlanjut pada hari ini, Selasa (4/8) dengan agenda pemeriksaan enam orang saksi.

"Besok (hari ini, red) masih ada juga dari kalangan Dewan," pungkas seorang penyidik KPK kepada Haluan Riau usai seluruh saksi menjalani pemeriksaan. (dod)