Kejagung Geledah Lantai Lima Gedung Kemenpora

Kejagung Geledah Lantai Lima Gedung Kemenpora

JAKARTA (HR)–Kejaksaan Agung  terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional  pada 2011 di Kemenpora.

Melalui tujuh penyidiknya, Kejagung memeriksa lantai lima ruang yang dulunya ditempati Deputi V Bidang Harmonisasi dan kemitraan. Setelah mendapat sejumlah berkas dari kantor Menpora, Kejagung akan melakukan tindakan lebih lanjut
Namun kini, karena ada perampingan di jajaran organisasinya, bidang harmonisasi dan kemitraan dihapuskan dari struktur Kemenpora.

“Tadi Kejagung meminta berkas yang mereka butuhkan terkait penyidikan hambalang. Tadi bukan saya yang mendampingi melainkan asisten saya,” jelas juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewabroto kepada pewarta di Jakarta, Senin (3/8).

Sekadar mengingatkan, kasus ini berasal dari penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada 18 Februari 2015 kasus ini dilimpahkan ke Kejagung guna menginvestigasi lebih lanjut masalah Hambalang yang menyeret mantan Menpora, Andi Alfian Malarangeng. (okz/ivi)