Terkait MI Yayasan Bani Assiddiqi

Dewan Sarankan Pemerintah Bersikap Bijaksana

Dewan Sarankan Pemerintah Bersikap Bijaksana

PEKANBARu (HR)-Terkait belum adanya izin operasional Madrasah Ibtidaiyah Yayasan Bani Assiddiqi, ditanggapi serius kalangan Legislatif DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Marlis Kasim, menyarakan agar secepatnya pihak yayasan mengurus izin sesuai dengan aturannya.

"Meski yayasan tersebut diduga tak pernah mengurus izin operasionalnya, namun Pemerintah melalui Kemenag perlu menyikapi dengan serius, yakni dengan cara memberikan arahan dan kemudahan izin operasional bagi yayasan tersebut. Agar kelanjutan pendidikan tersebut dapat berjalan normal. Selain itu pemerintah dapat membuka peluang dalam hal pengurusan izin, atau mempermudah urusan," kata Marlis Kasim, Senin (3/8).

Politisi dari PKB ini menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan swasta lainnya, karena hal ini terjadi akibat pihak yayasan dan pengelola belum memahami aturan dan cenderung mengabaikan pentingnya legalitas sekolah, untuk menjamin lancarnya proses belajar mengajar di sekolah itu.

"Jika ini terjadi tentu pemerintah juga perlu selalu memantau sarana dan prasaran pendidikan sejenis yang ada di Kota Pekanbaru. Artinya, perlu juga sosialisasi kepada lembaga pendidikan ini agar dapat beroperasi secara profesional,"katanya.

Dikatakan Marlis Kasim, hak bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan adalah kewajiban bagi pemerintah, maka itu perlu juga bagi pemerintah melakukan pembinaan dan mengawasi setiap sarana yabng ada, termasuk melakukan pendataan. (ben)