Plt Gubri Teken Keputusan Panselnas

Hari Ini, CPNS Pemprov Riau Diumumkan

Hari Ini, CPNS Pemprov Riau Diumumkan

PEKANBARU (HR)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat ini telah menandatangani Surat Keputusan mengenai kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Pemprov Riau tahun 2014. Hasil kelulusan tersebut dikeluarkan Panitia Seleksi Nasional CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Saya sudah tanda tangan, tinggal diumumkan BKD," ungkap Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (13/1) kemarin.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau langsung mengumumkan hasil keluluasan CPNS tersebut.

Bagi para pelamar yang telah mengikuti seleksi, bisa melihatnya mulai hari ini Rabu (14/1), melalui website www.bkd.riau.co.id.

Sesuai keputusan Panselnas, dari 168 formasi yang diajukan Pemprov Riau, yang dinyatakan lulus memenuhi syarat sebanyak 161 CPNS.Selain itu, ada 6 formasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan CPNS yang tidak memenuhi syarat sebanyak 7 orang.

"Plt Gubernur sudah menandatangani hasil tes CPNS dan kita langsung umumkan, mulai pukul 00.00 malam nanti (tadi malam red). Bagi yang lulus, nanti ada tandanya di pengumuman itu," terang Kepala BKD Riau, M Guntur.

Dijelaskan Guntur, kelulusan CPNS sesuai dengan hasi penilaian Kemenpan RB dan sesuai dengan nilai tertinggi. Nilai tes kompetensi dasar (TKD) 60 persen dan nilai tes kemampuan bidang (TKB) sebanyak 40 persen. Kedua nilai hasil tes tersebut kemudian digabungkan.

"Bagi yang merasa nilainya tidak sesuai dari hasil pengumuman silakan hubungi kami. Nanti bisa dicek dari tes TKD dan TKB," terangnya.

Setelah diumumkan langkah selanjutnya yang akan disiapkan BKD adalah mempersiapkan pemberkasan CPNS yang lulus, untuk di-SK-kan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Kalau sudah semua tinggal SK PNS di BKN," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari 168 formasi yang diajukan Pemprov Riau, sebanyak 161 dinyatakan lulus. Sedangkan 6 formasi lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Formasi tersebut adalah analis angkutan darat, pengendalian dampak lingkungan, nutrisionis pelaksana dan pengadministrasian anggaran, masing-masing satu formasi. Sementara dua formasi lain yang dinyatakan tak memenuhi syarat ada pada rekam medis pelaksana. (nur)