Ribuan Hektare HP Bangunpurba

Bakal Jadi Kawasan Tahura di Rohul

Bakal Jadi Kawasan Tahura di Rohul

PASIR PENGARAIAN(HR)- Hutan Produksi di Kecamatan Bangunpurba yang punya potensi sebagai obyek wisata air terjun Aek Martua akan dijadikan kawasan taman hutan raya di Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rohul Sri Hardono mengatakan kawasan sekira 1.000 hektare lebih tersebut telah diajukan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH).

"Kita sudah usulkan ke Menhut dan LH sekitar 1.000 hektar lebih. Sudah kita buat tata batasnya," katanya, Kamis (30/7).

"Kita juga sudah menginventarisir (kawasan) dan mempersiapkan P3D (Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen)," jelasnya.

Tujuan dibuatnya kawasan Tahura, kata dia, kawasan hutan tertentu bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah dan bisa dimanfaatkan. Termasuk untuk menjaga ekosistem kehutanan dan bisa dijadikan sebagai obyek wisata, seperti Tahura di Kota Bogor, Tahura di Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.

Untuk pengelolaan kawasan Tahura, sambung Sri Hardono, daerah diberi dua alternatif pilihan, yakni dikelola oleh Pemerintah Daerah atau dikelola oleh Pemerintah Pusat. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang masalah kehutanan yang akan diambil oleh pusat dan provinsi.

"Sedangkan untuk KPHP (kesatuan pemangkuan hutan produksi), UPTD-nya dari pusat langsung," ujarnya.

Pengambilan wewenang ini, kata Sri Hardono, alasan pemerintah karena menjelang Pemilukada, biasanya oknum Kepala Daerah banyak mengajukan pembebasan kawasan hutan.(rtc/esi)