Golkar dan PPP Gagal Ikut Pilkada Karimun

Golkar dan PPP Gagal Ikut Pilkada Karimun

Karimun (HR)-Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mengusung pasangan calon untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada 9 Desember 2015.

"Golkar dan PPP yang mencalonkan pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dianulir karena kedua partai itu masing-masing hanya didukung satu kepengurusan," kata Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Karimun, Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, kemarin
Partai Golkar dan PPP tergabung dalam gabungan delapan partai politik yang berkoalisi mengusung calon petahana Aunur Rafiq berpasangan dengan Anwar Hasyim.

Saat pendaftaran pasangan "Arah", telah diminta pengurus kedua partai itu untuk melakukan perbaikan yaitu dukungan atau rekomendasi terhadap pasangan bakal calon harus diberikan dua kepengurusan.

"Kedua partai itu memiliki dua kepengurusan di DPP, jadi surat rekomendasi untuk pencalonan juga harus diberikan kedua kepengurusan tersebut," kata dia.

Sementara Partai Golkar (6 kursi) maupun PPP (2 kursi), saat mendaftar bersama gabungan partai politik lain hanya menyerahkan surat rekomendasi dari salah satu kepengurusan, Golkar dari kubu Aburizal Bakrie dan PPP dari kubu Djan Faridz.

"Hingga pendaftaran pasangan bakal calon ditutup, pengurus kedua partai itu tidak memenuhi ketentuan tersebut sehingga kita anulir dari gabungan partai politik yang mengusung Aunur Rafiq-Anwar Hasyim," kata dia.(ant/ivi)

-Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mengusung pasangan calon untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada 9 Desember 2015.

"Golkar dan PPP yang mencalonkan pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dianulir karena kedua partai itu masing-masing hanya didukung satu kepengurusan," kata Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Karimun, Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, kemarin
Partai Golkar dan PPP tergabung dalam gabungan delapan partai politik yang berkoalisi mengusung calon petahana Aunur Rafiq berpasangan dengan Anwar Hasyim.

Saat pendaftaran pasangan "Arah", telah diminta pengurus kedua partai itu untuk melakukan perbaikan yaitu dukungan atau rekomendasi terhadap pasangan bakal calon harus diberikan dua kepengurusan.

"Kedua partai itu memiliki dua kepengurusan di DPP, jadi surat rekomendasi untuk pencalonan juga harus diberikan kedua kepengurusan tersebut," kata dia.

Sementara Partai Golkar (6 kursi) maupun PPP (2 kursi), saat mendaftar bersama gabungan partai politik lain hanya menyerahkan surat rekomendasi dari salah satu kepengurusan, Golkar dari kubu Aburizal Bakrie dan PPP dari kubu Djan Faridz.

"Hingga pendaftaran pasangan bakal calon ditutup, pengurus kedua partai itu tidak memenuhi ketentuan tersebut sehingga kita anulir dari gabungan partai politik yang mengusung Aunur Rafiq-Anwar Hasyim," kata dia.(ant/ivi)