Tak Masuk Kategori Tanggungan Jasa Raharja

Keluarga Pasien Kecelakaan Minta Dirawat RSUD Selasih

Keluarga Pasien Kecelakaan Minta Dirawat RSUD Selasih

PANGKALANKERINCI (HR)-Anggota DPRD Pelalawan Rinto menyayangkan statemen Direktur RSUD Selasih dr Ahmad Krinen, terkait pasien kecelakaan yang ditolak menggunakan BPJS lantara keluarga pasien tak bisa mendapatkan surat keterangan dari pihak Jasa Raharja.

"Saya sangat menyayangkan komentar Dirut RSUD ini. Sudah jelas kecelakaan yang dialami pasien itu tidak masuk kategori oleh Jasa Raharja. Makanya, pihak keluarga meminta berobat melalui BPJS. Malah komentarnya, bertele-tele seperti itu," terang Rinto, Kamis (30/7).

Sekali lagi dia menegaskan, kecelakaan tunggal yang diderita pasien yakni menabrak ampang-ampang, makanya masuk ke dalam tanggungan BPJS, karena kecelakaan seperti ini tidak masuk ke dalam kategori yang ditanggung oleh Jasa Raharja.

 Akan tetapi menurutnya, jika operasi baru dilaksanakan setelah surat-surat lengkap, bisa-bisa yang dioperasi sudah meninggal dunia.

"Pihak keluarga paman korban atas nama Marzuki yang melaporkan kejadian ini, siap jika dihadapkan dengan pihak RSUD biar masalah ini menjadi terang dan jelas," tegasnya.

 Terkait persoalan ini, keluarga pasien juga tidak mau mengada-ada dalam memberikan tanggapan terhadap laporan masyarakat. Sebab, sebagai wakil rakyat harus menjadi perpanjangan tangan dari rakyat.

 Menurutnya, kondisi ini semua semata mata adalah untuk perbaikan pelayanan RSUD ke depannya agar lebih baik.

"Karena kita ingin mengsukseskan program pak bupati kita yaitu Pelalawan sehat," tandasnya.
Sebetulnya, jika mau jujur, banyak sekali laporan masyarakat yang mengeluhkan sikap dan sambutan yang di berikan oleh para dokter dan perawat serta bagian pendaftaran pasien yg tidak melakukan, sesuai slogan yang menyenangkan, kepada pasien yg datang berobat.

"Sementara kita tau bahwa mereka itu sudah disumpah untuk senyum salam sapa ketika pendidikan dulu di perguruan tinggi. Jangan mentang-mentang sudah PNS merasa hebat, kita ingin kan pelayanan yg maksimal sesuai anjuran pak bupati kita," harapannya.

Terakhir Rinto menyebutkan, ada yang salah dengan statemen direktur RSUD mengatakan, walau pun BPJS atau jalur umum, dokter tetap menerima gaji yang sama setiap bulannya.

"Inikan jelas mengakui bahwa dilayani atau tidak dilayani pasien yang datang ke RSUD, mereka tetap mendapat gaji. Kita minta janganlah berorientasi hanya patokan pada gaji perbulan yang diterima tapi mari tingkatkan pelayanan untuk kemajuan negeri kita ini," tandasnya.(rtc/mel)