Razia Satpol PP di Sei Duku

10 Orang Terjaring tak Miliki KTP

10 Orang Terjaring tak Miliki KTP

PEKANBARU(HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kembali menggelar razia administrasi kependudukan di Pelabuhan Sei Duku, Kamis (30/7). Hasilnya 10 orang terjaring tidak memiliki KTP

"Ini sesuai instruksi dari Walikota Pekanbaru, dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan, dan penegakan Perda Nomor 5 tahun 2008, serta untuk menekan angka pengangguran. Karena ini dikhususkan untuk para pendatang, kemarin di terminal BRPS hari ini kita razia di Pelabuhan Sei Duku," kata Zulfahmi Adrian, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi arus urbanisasi dan menekan angka pengangguran di Pekanbaru. Saat kedatangan kapal Naga Line 2 asal Selat Panjang tiba, seluruh penumpang diminta menunjukkan KTP. Ada puluhan penumpang tersebut tidak bisa menunjukkan identitasnya.

"KTP saya tinggal pak, rumah saya di Pekanbaru, kemarin pulang ke tempat orang tua di Selat Panjang,"kata Wadi, salah seorang penumpang yang diamankan.

Setelah didata seluruh penumpang yang terbukti tidak bisa menunjukkan KTP, dikenakan sanksi sebesar Rp50 ribu. Kemudian juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar segera mengurus KTP bagi yang belum memilikinya.

Baharuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, saat diminta komentarnya mengungkapkan, setelah dilakukan pendataan ada sepuluh orang pendatang yang tidak bisa menunjukkan KTP. Mereka umumnya pendatang dari Selatpanjang, Meranti, dan Bengkalis.

"Mereka beralasan KTP tingga, tapi kita tidak bisa terima alasan seperti itu, kita tetap lakukan pendataan, mereka juga kita kenakan sanksi sesuai yang diataur didalam Perda. Razia akan terus berlanjut untuk waktu yang belum bisa ditentukan,"Ungkapnya. (her)