KPU Medan

Anulir Calon Positif Konsumsi Narkoba

Anulir Calon Positif Konsumsi Narkoba

Medan (HR)–Komisi Pemilihan Umum Kota Medan akan menganulir bakal calon yang positif mengonsumsi narkoba dari pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pirngadi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Pandapotan Tamba di Medan, Rabu (29/7), mengatakan, kepastian tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu point penting dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.

Untuk itu, pemeriksaan yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan tersebut akan dilakukan dengan cermat dan teliti.

“Salah satu hal yang paling krusial yakni, jika yang bersangkutan terindikasi menggunakan narkoba, akan langsung dianulir,” katanya.

KPU Kota Medan akan menyurati partai politik pengusung untuk mencari calon pengganti jika salah satu pasangan yang didaftarkan positif mengonsumsi narkoba.

Menurut dia, IDI akan menyerahkan berkas hasil pemeriksaan mengenai kondisi kesehatan masing-masing pasangan calon peserta pilkada tersebut ke KPU Kota Medan.

Berkas pemeriksaan tersebut akan disertai kemampuan yang berisi opsi antara mampu atau tidak mampu dalam menjalankan tugas pemerintahan selama lima tahun.

KPU Kota Medan akan mempublikasikan kesimpulan tersebut. “Namun kita hanya menyampaikan kesimpulan dari pemeriksaan tersebut, apakah mampu atau tidak. Sedangkan untuk kondisi kesehatan masing-masing bagian tubuh secara rinci tidak dipublikasikan,” kata Pandapotan.

Ketua IDI Kota Medan dr Ramlan Sitompul mengatakan, pemeriksaan pada 30 Juli 2015 di RSU Pirngadi Medan itu akan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan kesehatan tersebut bersifat general check up yang meliputi kesehatan mata, THT, jantung, ginjal, paru, kanker, narkoba, dan kondisi kejiwaan.

Untuk itu, selain melibatkan sejumlah dokter spesialis, pihaknya juga akan menghadirkan psikiater dalam pemeriksaan tersebut. (ant/ivi)