Jika Diminta

Satpol PP Riau Siap Eksekusi Mobnas

Satpol PP Riau Siap Eksekusi Mobnas

PEKANBARU (HR)- Satpol PP Provinsi Riau siap melakukan eksekusi Mobil Dinas jika diminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Zainal Z, Rabu (29/7). Ia mengatakan pihaknya siap menurunkan personil dalam penertiban mobil dinas (mobnas).

Sebenarnya, penertiban mobnas itu wewenangnya berada di BPKAD Provinsi Riau yang saat ini dijabat oleh Indrawati Nasution. Sementara kewenangan Satpol PP pada eksekusi.

"Itu di bagian aset. Kita eksekusinya, kalau kita diminta turun kita siap. Karena penarikan mobdin sudah ada timnya, dan Satpol PP masuk dalam tim tersebut," ungkapnya.

Masuknya Satpol PP dalam tim, karena penarikan mobdin merupakan penegakkan Perda yang menjadi wewenang Satpol PP. Zainal menyebutkan, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan penarikan mobdin mantan pejabat Satpol PP yang lama."Sekarang mobil itu digunakan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Yoserizal Zein," sebutnya.(hrc/war)