Buruh dan Pekerja Kondusif

Buruh dan Pekerja Kondusif

DUMAI (HR)-Pasca adanya kisruh perubahan aturan pencairan tentang Jaminan Hari Tua, kaum buruh dan pekerja di Kota Dumai tetap aman dan kondusif.

“Ya, kondisi kaum buruh dan pekerja di daerah ini tetap aman kondusif. Meski sedang terjadi kisruh perubahan peraturan program jaminan hari tua,” ungkap Asril, Kepala BPJS Tenaga Kerja Kota Dumai.

Sebagai lembaga pelaksana di daerah, pihaknya telah berupaya memberikan sosialisasi terhadap program jaminan yang ada ke seluruh masyarakat buruh dan pekerja agar diketahui lebih luas.

Terkait persoalan perubahan aturan jaminan hari tua yang mendapat banyak penolakan dari elemen buruh, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan kementerian terkait dan berusaha melaksanakan tugas pokok fungsi dengan baik demi suksesnya program jaminan sosial tersebut.

“Buruh dan pekerja Dumai sejauh ini tetap aman kondusif meski kisruh terkait perubahan aturan pencairan jaminan hari tua banyak terjadi di daerah beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kota Dumai Hasrizal menyatakan pihaknya memilih menunggu hasil revisi perubahan peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua di tingkat pemerintah pusat.

Dia dengan tegas menolak kebijakan perubahan ketentuan jaminan hari tua itu karena selain sangat merugikan kaum buruh pekerja, juga tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangan tentang ketenagakerjaan.

Pihaknya juga sangat mendukung upaya percepatan revisi kebijakan yang dilakukan serikat buruh pekerja lain di tingkat pimpinan pusat kepada pemerintah agar pelaksanaan program jaminan sosial tenag kerja berlangsung lancar tertib dan kondusif.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap jaminan hari tua yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 untuk direvisi, meliputi waktu pencairan 5 tahun, bisa dicairkan 100 persen dan bisa diambil oleh peserta yang masih aktif maupun sudah terkena pemutusan hubungan kerja.(zul)