Polisi Bekuk Pencuri Motor PNS

Polisi Bekuk Pencuri Motor PNS

Pekanbaru (HR)-Sat Reskrim Mapolsek Bukitraya membekuk Wa (26) warga Jalan Pahlawan Kerja RT/RW 003/002, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai yang merupakan tersangka pelaku pencurian sepedamotor milik seorang pegawai negeri sipil di Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Senin (27/7), penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban bernama Indeswati (46) berprofesi sebagai PNS yang kehilangan sepedamotor jenis honda blade di Jalan Karya I Perum. Karya Indah Blok A No 28, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mendapati identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Minggu (26/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kakap IV, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya.

"Tersangka kita amankan saat berada di Jalan Kakap IV, Kelurahan Tang kerang Selatan, Kecamatan Bukitraya. Tanpa perlawanan tersangka langsung kita amankan beserta barang bukti dan langsung kita amankan ke Polsek guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Kanit Reskrim Mapolsek Bukiraya, Ipda Bahari Abdi, Senin (27/7).

Selanjutnya terhadap tersangka untuk sementara kita jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancamam pidana penjara paling lama 7 tahun.(nom)