Diduga Pesta Sabu, Delapan Pria Diamankan

Diduga Pesta Sabu, Delapan Pria Diamankan

DURI (HR)- Diduga akan melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu delapan pria digerebek pihak kepolisian Satuan Narkoba Polres Bengkalis di salah satu kediaman Jalan Siak kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Novi Posu, Sabtu (25/7) mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, Rabu (22/7) yang menyebutkan akan ada pesta narkoba di seputaran jalan siak kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Atas informasi tersebut anggota Sat Narkoba pun langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengintaian.

Setelah dilakukan pengintaian sekitar pukul 14.00 wib Rabu itu juga berhasil diamankan seorang pria berinisial IT alias AP.

Setelah pria tadi dibekuk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika yang diduga sabu-sabu serta mengamankan 3 unit Hp merk samsung dan satu buah dompet milik IT tersebut.

Dari tempat tinggal yang diduga milik IT tersebut juga mengamankan delapan orang pria juga dari TKP. Ke-7 pria tadi berinisial YI, BL, ZI, AR, RI, AH dan DN tak lama berselang waktu muncul lagi seorang pria berinisal IS.

Atas penggerebekan tersebut anggota di lapangan pun langsung menggiring ke-9 pria tadi ke Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan kedelapan pria tadi sudah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak ada keterlibatan di dalam penyalahgunaan narkotika jenia sabu-sabu yang diamankan dari tangan IT alias Adek Panjang. Maka ke 8 pria tadi dipulangkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap masing-masing terduga tadi secara terpisah ternyata tidak ada keterlibatan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kini ke-8 pria yang mana salah satunya merupakan penghulu dikabupaten Rokan Hilir dilakukan pembebasan.

Sementara satu orang berinisial IT alias adek panjang tadi tetap dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah paket kecil.

"IT alias Adek Panjang tetap dilakukan penahanan untuk kelengkapan berkasnya, beliau kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan akan tetap terus dilanjutkan hingga berkas nya lengkap, "jelas Novi Posu.

Untuk pasal yang akan dikenakan belum bisa dijelaskan karena terduga pelaku tadi masih dalam pemeriksaan kepolisian.(sus)