Pria Bertato Simpan Narkoba di Celana Dalam

Pria Bertato Simpan Narkoba di Celana Dalam

DUMAI (HR)- Seorang tersangka diduga pengedar Narkoba ditangkap usai pesta narkoba bersama rekannya dan barang bukti belasan paket sabu, yang disembunyikan di balik celana dalam pria bertato tersebut.

Tersangka DB alias DN (36) warga Jalan Natuna, RT 08 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, ditangkap Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Dumai, Kamis (23/7) akhir pekan lalu.

Penangkapan sekitar pukul 13.30 WIB berlangsung di rumah tersangka lain berinisial MS alias Buyung (33) di Jalan Natuna Gang Merak No 02 RT 07, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur.

Ketika ditangkap, kedua tersangka bersama seorang wanita yang dijadikan saksi dalam penangkapan tersebut. Dimana, wanita tersebut pacar tersangka DN yang datang bertamu.

Sementara itu, dari tersangka DN polisi mengamankan belasan paket diduga sabu dengan rincian, 13 paket kecil, 6 paket sedang dan 1 paket ukuran 1 gram. Barang haram tersebut ditemukan petugas disimpan di balik celana dalam bagian belakang yang dikenakan tersangka. Kedua tersangka lantas dibawa ke Mapolres Dumai, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kedua tersangka sudah dalam penahanan pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Charles Boyer Nainggolan SH,SIK, mengatakan Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyahgunaan narkotika bukan jenis tanaman. “Tersangka sudah ditahan dan diancam minimal 5 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara,” ujar CB Nainggolan.(zul)