TM-AMIN Diusung 48 Persen Kursi

TM-AMIN Diusung 48 Persen Kursi

RENGAT(HR)-Pasangan bakal calon Bupati Tengku Mukhtaruddin dan Aminah Susilo, mendeklarasikan diri Sabtu (26/7). Pasangan ini menyatakan, ikutnya mereka dalam pertarungan memperebutkan kursi Inhu satu setelah mendapatkan dukungan partai.
Sesuai Undang-undang Pemilukada, persyaratan pasangan calon Bupati harus mendapatkan dukungan dari partai politik yang memenuhi 20 persen suara pada Pemilu Legistaif, dan jika tidak ada maka 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Inhu periode 2014-2019.
Dalam pernyataannya, Tengku Mukhtaruddin (TM) yang berpasangan dengan Aminah Susilo (AMIN), telah mendapatkan 17 kursi DPRD Inhu dari 4 partai politik yang akan mengusung dan mengantarnya ke KPU Inhu, guna melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati. Empat Partai tersebut, Demokrat 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Hanura 4 kursi dan PPP 4 Kursi, sehingga jumlah total 1 kursi, sementara syarat sesuai tercantum dalam Peraturan KPU, 20 persen dari 40 kursi DPRD Inhu, yakni 8 kursi, artinya syarat partai sudah terpenuhi.
Deklarasi tersebut juga dihadiri seluruh anggota DPRD Inhu dari partai pendukung dan juga empat pimpinan partai  yang akan mengusung pasangan TM-AMIN. Selain itu juga dihadiri komunitas pendukung lain. TM mengungkapkan, pihaknya telah melakukan persiapan menjelang pendaftaran ke KPU, dan telah menyusun tim kampanye yang akan didaftarkan. "TM-AMIN akan didaftar oleh empat partai politik, yakni Partai Hanura, Partai Gerindra, PPP dan partai Demokrat. Dari empat partai tersebut, pasangan ini mendapat dukungan sebanyak 48 persen atau 17 kursi keterwakilan di DPRD Inhu," ucapnya.
Ia menegaskan, siap membangun Kabupaten Indragiri Hulu menjadi lebih baik lagi ke depan, dan bertekad akan mengembalikan marwah Melayu yang hampir hilang.(eka)