H-4 Lebaran

Mobil Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik

Mobil Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik

RENGAT(HR)- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu surati pengusaha dan pemilik angkutan barang serta mobil berat. Karena terhitung sejak tanggal 13 Juli 2015 atau H- 4 Hari Raya Idul Fitri, tidak lagi boleh melintas di jalur mudik.
”Surat edaran tentang larangan bagi mobil angkutan barang dan mobil berat tidak boleh melintas di jalur mudik disampaikan hari Jumat (10/7) lalu,” ujar Kadishubkominfo Inhu Supandi, melalui Kabid Perhubungan Darat Selamat Suhargana, Senin (13/7).
Menurutnya, terhitung sejak H- 4 Hari Raya Idul Fitri mobil barang dan mobil berat buat sementara waktu dilarang melintas dan beroperasi terutama di jalur mudik, kecuali mobil sembako. Mobil berat dan mobil barang, kembali diperbolehkan beroperasi setelah H+ 4 Hari Raya Idul Fitri.
Dishubkominfo selama musim arus mudik ini, juga mendirikan Pos Induk di Teminal Gerbang Sari, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Dimana pada Pos Induk tersebut, difungiskan sebagai pemantau angkutan Lebaran yang melintas di Jalan Lintas Timur. Pemantauan itu dilakukan bagi mobil pemumpang yang dilaksanakan sejak H- 7 hingga H+ 7 Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Pemantauan itu dilakukan tentang kelayakan mobil penumpang yang digunakan sebagai angkutan massa pada mudik,” ungkapnya.  Kabid Perhubungan Darat juga menyampaikan tentang program yang akan dilakukan selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Program tersebut merupakan program lanjutan tahun sebelumnya, yakni tentang pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Organda, apabila terjadi lonjakan penumpang saat arus mudik ini. Bahkan, bagi masyarakat yang berencana akan melakukan mudik, tidak perlu ragu dengan ketersediaan armada. Lebih jauh disampaikan, kepada pemilik angkutan penumpak selalu mengingatkan para sopirnya tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
“Apabila sopir mengalami ngantuk atau capek, silahkan mampir di Pospam yang telah didirikan sebanyak tiga titik dalam wilayah Kabupaten Inhu,” terangnya.(eka)