Berdalih Terganjal UU Kehutanan

Janji Intsiawati Soal 8 Desa Belum Terealisasi

Janji Intsiawati Soal 8 Desa Belum Terealisasi

BANGKINANG (HR)- Meski sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 lalu anggota DPD RI, Intsiawati Ayus, pernah turun ke Kampar Kiri Hulu dan berjanji memperjuangkan pembangunan jalan 8 desa, yang belum memiliki akses jalan, belum terealisasi hingga sekarang.

Pada kegiatan resesnya di Wisma Bangkinang Baru, Bangkinang, Jumat (10/7), senator perempuan asal daerah pemilihan Riau itu menyampaikan permohonan maaf dan berdalih, pembangunan badan jalan di 8 desa itu terganjal status 8 desa itu masuk dalam kawasan hutan, sesuai dengan Undang-Undang kehutanan.

Adapun 8 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, yaitu Desa Muara Bio, Batu Sanggan, Tanjung Beringin, Gajah Bertalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang jaya dan Desa Pangkalan Serai. “Insya Allah akan diupayakan bagaimanapun caranya, saat kita akan mengajukan hak pinjam pakai kepada pihak Kementrian Kehutanan RI, doakan dalam waktu dekat akan terealisasi,” harapnya.

“Secara kelembagaan DPD masih lemah dibanding DPR RI, tapi saya selalu mengedepankan semangat personal saya dalam mengupayakan lobi-lobi pembangunan yang berpihak dapat kita (Riau, red),” ujarnya.

Dalam resesnya di Bangkinang, Intsiawati Ayus juga menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan Riau di Pusat. Turut hadir dalam acara reses yang juga diikuti acara buka bersama ini di antaranya, Drh Chaidir, serta H Alfi Syahri, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Kampar.

Intsiawati Ayus lebih lanjut mengatakan, sebagai salah satu provinsi yang mempunyai sumberdaya alam yang melimpah, sehingga Riau sangat berkontribusi pada pada negara, sudah seharusnya juga Riau mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) yang pantas dari Pemerintah Pusat guna memacu pembangunan di berbagai sektor, agar Riau dapat mengejar ketertinggalannya dari daerah-daerah lain di Indonesia  yang sudah lebih maju.

Namun dirinya mengakui, bahwa perjuangannya sebagai salah seorang senator di DPD RI belum maksimal, hal ini lebih disebabkan oleh fungsi dan wewenang DPD tidak sebesar  DPR RI. Namun satu hal yang membuat dirinya lebih agresif dibanding anggota DPR RI asal Riau adalah karena mekanisme pencalonan dirinya sebagai anggota DPD yang bukan dari perwakilan partai.

Sementara itu dalam pemaparannya, Drh Chaidir mengatakan, saat ini kiprah perwakilan Riau sangat menentukan arah kebijakan pemerintah pusat terhadap Provinsi Riau, saat ini kita tidak bisa hanya mengandalkan “kebaikan hati” orang pusat semata agar lebih berpihak pada Riau, lebih dari itu, kita sangat bergantung pada agresifnya lobi-lobi senator-senator Riau di pusat.(hir)