Pesta Sabu, Lima Pria Ditangkap

Pesta Sabu, Lima Pria Ditangkap

BANGKINANG (HR)- Polsek Tapung menangkap lima pria yang diduga tengah pesta sabu, Sabtu (11/7)di sebuah rumah milik MS alias G, di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

Ke-5 tersangka yakni, RS alias S (44) warga Tanjung Sawit, SA alias S (31) warga Rumbio Jaya, KP alias PJ (29) warga Petapahan, MS alias PG (33) warga Tanjung Sawit dan JS alias JO (28) warga Tanjung Sawit, Tapung.
 
Bersama para tersangka ini berhasil diamankan barang bukti berupa lima paket kecil sabu, uang tunai sebesar Rp300.000, 4 unit HP milik tersangka, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong (alat hisap shabu) dan beberapa barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi tentang adanya pesta narkoba di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Unit Reskrim Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Asdisyah Mursyid, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah dipastikan keberadaan para tersangka, kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mendapati para tersangka tengah berpesta narkoba.
 
Kapolsek Tapung, Kompol Barzawi, melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Asdisyah Mursyid, membenarkan kejadian ini.(oni)