Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Rohil

Penyidik Tunggu Tenaga Ahli

Penyidik Tunggu Tenaga Ahli

PEKANBARU (HR)-Setelah sebelumnya melakukan cek ke lokasi di Area Perkantoran Batu 6, Kabupaten Rokan Hilir, kini penyidik masih memerlukan analisa pembanding dari atas konstruksi bangunan. Hal ini dilakukan masih dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan atas dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

Demikian diungkapkan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau AKBP Yusuf Rahmanto, Minggu (12/7).

"Kita masih minta bantuan tenaga ahli. Ahli kontruksi sebagai pembanding," ujar Yusuf Rahmanto.
Audit konstruksi tersebut dilakukan agar mengetahui spesifikasi yang sebenarnya atas pembangunan gedung di kawasan yang memiliki tanah labil tersebut.

"Sampai saat ini belum selesai auditnya. Terus dilakukan," kata Yusuf.
Selain cek dan audit fisik bangunan, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Pembangunan gedung yang dilakukan pada masa Bupati Annas Maamun tersebut diduga sarat dengan dugaan korupsi. Pembangunan gedung yang juga sebagai Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Rohil di Area Perkantoran Batu 6, Pinggir Sungai Rokan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Bangunan yang dibiayai oleh APBD Rohil sekitar Rp133 miliar lebih. Pembangunan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama pembangunan tahun 2010 dikucurkan anggaran Rp29 miliar lebih, tahap II pada tahun 2011 dikucurkan anggaran sekitar Rp57 miliar dan tahun 2013 sekitar Rp43 miliar.***