Pilkada Serentak Tahun 2015 ; KPU Riau Minta Dana Rp4,2 M

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Februari

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Februari

PEKANBARU (HR)-Tak terasa, ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2015, sudah di depan mata. Bila tidak ada aral melintang, proses pendaftaran untuk kepala daerah itu sudah dimulai pada Februari mendatang.

Untuk pelaksanaan ajang rutin lima tahunan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Riau mengajukan permohonan bantuan dana sebesar Rp4,2 miliar.

Untuk tahun 2015 ini, ada empat daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung secara serentak. Keempat daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada serentak akan dilaksanakan 16 Desember mendatang.


Pendaftaran


Namun untuk pendaftaran calon kepala daerah, sudah bisa dimulai pada Februari.

Sebelumnya, KPU Riau telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk perhelatan rutin lima tahunan tersebut. Namun anggaran itu disusun dengan asumsi Pilkada dilakukan oleh Dewan. Dengan adanya perubahan Pilkada langsung dilakukan rakyat, anggarannya pun membengkak hingga menjadi Rp4,2 miliar. Anggaran itu digunakan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Pilkada secara serentak.

Demikian terungkap dalam hearing antara KPU Riau dengan Komisi A DPRD Riau, Senin (12/1). Hearing dipimpin Sekretaris Komisi A Suhardiman Amby didampingi anggota Komisi A DPRD Riau yakni Lampita Pakpahan, Nasir, M Arpah, Sugianto, Sumiyanto dan Sulastri.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin Nahar mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan dana sebesar Rp1,6 miliar untuk persiapan Pilkada serentak di empat daerah tersebut. Namun ketika itu acuannya masih Pilkada tak langsung. Dengan adanya dinamika politik di Tanah Air yang cenderung menginginkan Pilkada langsung, maka anggaran yang dibutuhkan pun membengkak menjadi Rp4,2 miliar.

"Angka ini disesuaikan dengan perkembangan dinamika yang untuk mendukung keperluan Pilkada langsung serentak," terangnya.

Disebutkannya, dalam anggaran Rp1,6 miliar itu belum termasuk anggaran untuk pembangunan kantor dan pembelian mobil dinas lima komisioner KPU Riau. "Begitu juga juga anggaran untuk melakukan bimtek (bimbingan teknis, red) dan kunjungan lapangan ke kabupaten/kota se-Riau," jelasnya.

Meski demikian, Nurhamin mengakui usulan sebesar Rp4,2 miliar tersebut masih bisa dirasionalisasikan sesuai kebutuhan riilnya. Termasuk melihat kembali anggaran supaya tidak tumpang tindih dengan dana yang berasal dari APBN. Karena itu, sebelum anggaran digunakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasa Kuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Harapan kita, anggaran itu bisa dimasukkan dalam APBD murni 2015. Kalau pun tak bisa, juga tidak masalah, asalkan dikoordinasikan beberapa hal yang diperlukan. Seperti kendaraan dinas yang akan dipinjampakaikan," tambahnya.

Ketika ditemui usai hearing, Nurhamin menjelaskan, penyusunan jadwal untuk proses Pilkada langsung serentak itu, sesuai dengan petunjuk KPU Pusat. Jika tak ada perubahan jadwal, proses pendaftaran kepala daerah sudah bisa dimulai sejak Februari. ''Tanggalnya belum kita tetapkan, baru bulan saja. Jika tak ada perubahan, maka tahapan itu bisa dilaksanakan,'' jelasnya.

''Setelah pembukaan pendaftaran calon, maka pada bulan Maret akan dibuka uji publik dan selanjutnya April dan Mei sudah masuk pelaksanaan uji publik,'' jelasnya.

Namun ia mengakui, pihaknya masih menunggu petunjuk Pusat termasuk payung hukum baik berupa revisi Perpu No 1 Tahun 2014 atau pengesahan UU.


Diperjuangkan

Menanggapi aspirasi itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, anggaran KPU itu sangat penting untuk suksesnya Pilkada serentak empat daerah di Riau. "Untuk itu anggaranya akan diperjuangkan di APBD Perubahan 2015. Karena untuk masuk APBD murni 2015 tidak mungkin lagi. APBD Perubahan akan mulai kita bahas pada Maret nanti," jelasnya.

Jika anggaran itu bisa dimasukan pada Maret mendatang, KPU Riau masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk melaksanakan sosialisasi. "Begitu juga untuk bimtek dan kegiatan lain untuk persiapan Pilkada langsung," tambahnya.

Politisi Hanura ini menyebutkan, nilai yang diajukan KPU Riau tersebut akan dikaji lagi di tingkat Komisi A DPRD Riau. "Karena kegiatan yang sifatnya mendesak akan diprioritaskan dan program yang tumpang tindih dengan anggaran APBN juga akan kita keluarkan," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Komisi A DPRD Riau juga KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau  untuk tidak memindahkan ''kekisruhan'' di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 ke Pilkada serentak tesebut. Pasalnya, Komisi A menilai, pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden 2014 sangat amburadul, mulai dari pendataan pemilih hingga pelaksanaan Pileg. Karena itu, pada Pilkada serentak 16 Desember mendatang, kondisi serupa jangan sampai terulang lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Edy Syahruddin mengatakan untuk pelaksanaan yang lebih sempurna, Bawaslu juga akan berupaya meningkatkan sumberdaya manusia khususnya untuk lebih memperbanyak bimbingan teknis. (grc)