Sosialisasi Empat Pilar

Marsiaman Terima Aspirasi Bidan Desa

Marsiaman Terima Aspirasi Bidan Desa

RENGAT(HR)-Anggota Komisi III DPR RI Marsiaman Saragih, melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan para pelayan kesehatan, mulai dari pegawai dinas kesehatan hingga ke bidan desa.

Pertemuan tersebut di gelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (9/7), yang juga dihadiri Kadis Kesehatan Suhardi dan pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Inhu, anggota DPRD Inhu Irwantoni dan Haloson Sinaga. Saat sesi dialog, Marsiaman menerima aspirasi dari para bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili 40 orang dari 165 orang yang ada tergabung dalam Forum Bidan PTT se-Inhu. Mereka meminta, aspirasi tersebut dapat ditanggapi pemerintah Pusat.

Para bidan PTT tersebut, meminta kejelasan status mereka yang saat ini sebagai PTT dari pemerintah Pusat. Selain itu, kontrak mereka tidak lagi diperpanjang, diganti status Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai masa kerja. Menurutnya, status pekerjaan sangat penting apalagi terkait pemerintah dan pengabdian yang dilakukan sudah cukup lama. Diharapkan adanya tambahan dari daerah, ternyata tambahan tersebut banyak daerah tak mengakomodir.

"Diantara mereka sudah ada yang tiga kali perpanjangan kontrak atau selama sembilan tahun masa pengabdian, namun tetap tidak ada perubahan status apapun. Bahkan, meski pegawai yang mengabdi untuk masyarakat, diantara mereka menerima gaji di bawah upah mininum, Rp1,4 juta tanpa adanya tambahan lain," ulasnya. Marsiaman menilai, apa yang mereka minta wajar, karena salah satu pilar dalam bidang kesehatan dan penyelamatan nyawa manusia, seperti yang mereka katakan, "Rakyat Butuh Bidan desa, Selamatkan Ibu Hamil, Selamatkan Bidan Desa."

Diungkapkan, bidan bekerja dengan fasilitas minim, padahal perjuangan di tengah masyarakat cukup berat. Dikatakan, apa yang didapatnya dalam pertemuan tersebut, akan disampaikan langsung ke Komisi II DPR RI, karena bermitra langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) RI.  "Ini serius untuk diperjuangkan, teriakan bidan desa dari Indragiri Hulu ini harus dapat didengarkan oleh Pusat. Jika sebelumnya mereka selalu berjuang melalui Kemenkes saja, sekarang juga akan diperjuangkan langsung melalui parlemen," tegasnya. (eka)