Berlusconi Terancam Dipenjara Tiga Tahun

Berlusconi Terancam Dipenjara Tiga Tahun

NAPLES (HR)– Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, dinyatakan bersalah telah menyuap senator Italia pada 2006. Hakim Pengadilan Italia pun menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Berlusconi.

Suap itu dilakukan Berlusconi untuk menyingkirkan “musuh” politiknya, Roman-do Prodi. Selain divonis bui tiga tahun, Berlusconi juga dilarang memegang jabatan publik selama lima tahun.

Berlusconi sudah empat kali membantah tuduhan suap. Meski sudah divonis bersalah, Berlusconi tidak menjalani hukumannya, karena UU di Italia memungkinkan untuk mengajukan banding dengan cepat.
Berlusconi telah kehilangan kekebalan parlemen ketika dikeluarkan dari senat pada 2013 menyusul kasus penggelapan pajak.

Menurut jaksa pengadilan, Berlusconi menyuap Sergio de Gregorio yang pada 2006 menjadi senator di Italia. De Gregorio sendiri mengaku menerima uang suap 3 juta euro dari Berlusconi dan mencoba untuk membujuk senator lainnya untuk mendukung Berlusconi. Gregoria dihukum 20 bulan penjara atas tuduhan menerima suap. Berlusconi disebut mendanainya untuk membentuk gerakan politik baru.

“Ini sangat tidak adil dan putusan tak bisa dibenarkan,” kata pengacaranya, Niccolo Ghedini, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (9/7).(okz/ivi)