Soal Gaji tHL

Kajari Enggan Komentar

Kajari Enggan Komentar

Kampar (HR)-Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Rosmiati, enggan berkomentar soal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kampar dan PPTK, yang sebelumnya diduga terkait dugaan korupsi pembayaran gaji tenaga harian lepas dan tenaga bantu kesehatan tahun anggaran 2014.

Kajari Bangkinang, yang dikonfirmasi melalui selulernya terkait pemeriksaan Kadiskes dan PPTK di Dinas Kesehatan, hingga Kamis (9/7), tidak bersedia menjawab. begitu juga dengan  pesan singkat yang dikirimkan juga tetap tidak dibalas.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kabupaten Kampar, M Ikhsan, Kejaksaan Tinggi Riau yang melakukan pengusutan dan menuntaskan perkara korupsi di Kabupaten Kampar tersebut. Sebab penanganan oleh Kejari Bangkinang lamban. Jangan sampai ada penilaian masyarakat ada permainan, ataupun pengusutan kasus oleh Jaksa tak jelas.

“Kita meminta kepada Kejati Riau agar mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Diskes Kampar. Tak hanya itu, Kejati Riau juga diminta agar serius menangani kasus dugaan korupsi di Riau, dan juga mendorong para Kajari di Kabupaten agar semangat mengusut kasus korupsi di daerahnya masing-masing. Begitu juga dengan Kapolda Riau,” tegas Ikhsan.

Padahal jelas, dalam amanat Jaksa Agung RI, Prasetyo, kepada seluruh Kajati di Indonesia, awal Januari lalu, dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgasus P3TPK, penting karena lebih dimaksudkan sebagai upaya strategis bagi Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.(snc/hen)