KPUD Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati

KPUD Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati

RENGAT(HR)-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (8/7), menggelar pertemuan dengan pimpinan 12 partai politik. Pertemuan guna mensosialisasikan proses pencalonan bupati dan wakil bupati.

Pertemuan ini dihadiri seluruh pimpinan partai, Asisten II Inhu Asryan, Komisioner Panwaslu,  Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Inhu dan undangan lain. Pada kesempatan itu, KPU Inhu juga membahas jadwal tahapan pendaftaran, pemeriksaan berkas, persyaratan yang harus dipenuhi, pemeriksaan kesehatan, jadwal penetapan pasangan calon sampai pengundian nomor urut pasangan calon.

"Kita sudah buat petunjuk teknis pendaftaran dan jadwal pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Inhu. Semua persyaratan yang harus terpenuhi sudah terdapat dalam PKPU No 9 tahun 2015, termasuk formulir yang harus diisi juga sudah tercantum dalam Aplikasi Pencalonan (Silon) yang telah disosialisasikan sebelumnya," ungkap Ketua KPU Inhu Muhammad Amin.
 
Amin yang didampingi Komisioner KPU Inhu lainnya Yeni Maulida, Hendri A Saleh, Priyono dan Dwi Afriansyah, menegaskan persyaratan partai pengusung yang utama, buat dilampirkan pada pendaftaran 26-28 Juli ini. "Namun untuk persyaratan lainnya, akan ada perbaikan. Syarat partai pengusung adalah mutlak dan tidak ada perbaikan," tegasnya. Ditambahkan, persyaratan lain yang harus diperhatikan daftar nama tim kam-panye, laporan kekayaan calon, rekening khusus pasangan calon dan rekening khusus gabungan partai politik pengusung, serta SK Dewan Pimpinan Partai di kabupaten dan pimpinan di Pusat.

Hal lainnya pernyataan dukungan yang akan diberikan kepada KPU, sesuai formulir yang ada pada Silon. Dimana, buat Pusat ditandatangani ketua dan sekretaris jendral partai yang sesuai  SK Menkum HAM terbaru. Sementara rekomendasi pimpinan partai di daerah, ditandatangani ketua dan sekretaris dan digabungkan seluruh partai pendukung. Sementara Ketua IDI Inhu Ibrahim Nasution, mengungkapkan cek kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati Inhu, dilaksanakan di Pekanbaru, karena di Inhu prasarana tak memadai. Untuk itu akan segera dibuat MoU antara KPU dengan IDI wilayah Riau.

"Calon Bupati dan wakil Bupati hendaknya sudah memperhatikan kebugaran, karena memang kondisi fisik yang prima merupakan salah satu penentu hasil baik dalam tes kesehatan ini, karena tes ini membutuhkan tenaga yang ekstra karena banyak tahapan yang akan dilalui dari pagi hingga sore hari," ucapnya. Ia berharap, calon sudah berada satu hari sebelum dilaksanakan pemeriksaan 26 Juli hingga 1 Agustus 2015, agar kondisi saat menjalani pemeriksaan sehat dan mampu mengikuti semua tahapan. (adv/humas)