Pemkab Diminta Tinjau Ulang Izin

Taman Wisata Belilas Diduga Tempat Mesum

Taman Wisata Belilas Diduga Tempat Mesum

 

RENGAT (HR)- Pemerintah Kabupaten Inhu diminta untuk meninjau ulang izin yang diberikan kepada Pengelola Wahana Taman Wisata Belilas Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Pasalnya, taman tersebut diduga dijadikan sebagai tempat mesum serta penyakit masyarakat lainnya.
“Pengelola Taman Wahani ini harus mendapatkan peringatan yang keras, masak pukul 01.00 dini hari WIB aktivitas karaoke masih dibuka. Ini merupakan bukti pengawasan dilapangan kurang optimal dilakukan. Jika sudah larut malam masih ada hiburan, tentu tidak tertutup kemungkinan juga berlangsung berbagai penyakit masyarakat ditaman tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni,  Senin (12/1).
Dikatakan, beberapa waktu lalu ada penggeledahan atau sweeping oleh personil Polsek Seberida disalah satu ruangan room Wahana Taman Wisata Belilas, berarti taman ini sudah masuk dalam target Kepolisian dan bisa jadi polisi telah menerima informasi jika tempat hiburan tersebut juga dijadikan sebagai tempat lakukan aktivitas Pekat, bahkan peredaran narkoba.
Pihaknya berharap kantor BPMDPPT Inhu dan Satpol PP dan Linmas memanggil pemilik taman wisata  untuk diminta keterangannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar taman wisata ini tidak menjadi ajang maksiat, peredaran narkoba dan penyalagunaan obat-obat terlarang serta Pekat lainnya.
“Pemkab harus bertindak tegas. Jika perlu cabut izin yang diberikan. Biarlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita berkurang asalkan peredaran narkoba di daerah kita tidak merajalela. Peredaran narkoba di Inhu sudah memprihatinkan,” ujar mantan Sekretaris Komisi C DPRD Inhu ini.
Menurutnya, Satpol Polisi Pamong Praja, Damkar dan Linmas Inhu bisa melakukan tugas sesuai tupoksi dengan baik, karena saat ini banyak lokasi wisata yang berpotensi dijadikan tempat transaksi dan pengunaan narkoba.
Diakui, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan sudah banyak mendengarkan keluhan masyarakat mengenai tempat hiburan yang dijadikan tempat transaksi dan pengunaan narkoba. “Ini harus disikapi secara serius sebelum tempat ini berkembang pesat karena dibiarkan,” ujarnya.***