128 Desa Sudah Terima Dana Desa

128 Desa Sudah Terima Dana Desa

TELUK KUANTAN (HR)- Dari 218 desa di Kuansing, baru 128 desa yang sudah menerima alokasi dana desa APBD Kuansing dan APBN 2015 yang ditransfer melalui rekening desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan BPMPKB HM Saleh, Selasa (7/7). "Ada 60 desa lagi yang belum disalurkan karena belum menyerahkan APBDes," kata HM Saleh.

APBDes merupakan salah satu syarat yang harus dibuat agar dana tersebut bisa disalurkan. "Pemerintah Desa wajib menyusun dan menyerahkan APBDes untuk mencairkan anggaran," ujar Saleh.

Dana desa dan alokasi dana desa sudah bisa digunakan oleh desa yang sudah memiliki APBDes.
Jadi tidak butuh pendamping desa, karena ini bisa menyusul. "Sejauh ini belum ada pendamping desa, tapi dana tersebut sudah bisa digunakan sesuai yang ada di APBDes," katanya.

Dana ADD maupun APBN harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa sesuai APBDes yang ditandatangani Kades, dan camat. "Alur penggunaan ADD dan dana desa sudah ada, sama dengan dinas sudah ada RKA. Tinggal lagi bagaimana mengelola dana yang masuk," katanya.

Total dana desa dan dana desa dari APBD maupun APBN mencapai Rp69,896 miliar, dengan rincian alokasi APBD Kuansing Rp38,426 miliar dan APBN Rp31,469 miliar. (rob)