Diwarnai Aksi Walk Out

Dua Fraksi Tolak Putusan Pansus Pasar

Dua Fraksi Tolak Putusan Pansus Pasar

PEKANBARU (HR)- Fraksi Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak hasil keputusan rapat Panitia Khusus Investasi Pasar. Bahkan ada dari mereka yang melakukan walk out dari ruang rapat DPRD Kota, Senin (6/7).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investasi Pasar, Feri Sandra Pardede mengatakan, pembangunan pasar induk tidak mendapatkan bantuan pemerintah pusat, sehingga dikerjakan oleh pihak ketiga.

"Pasar induk merupakan pasar baru, tidak ada bantuan pemerintah pusat. Tidak bisa kita masukkan ke APBN. Sementara Pasar Palapa, pasar yang sudah jadi. Ada juga program dari pemerintah merevitalisasi 5.000 pasar se-Indonesia. Kenapa harus kita berikan ke pihak ketiga. Kalau Pasar Palapa belum mendesak. Hal yang mendesak itu pasar induk, karena belum ada di Kota Pekanbaru," kata Feri.

Dikatakan Ketua pansus, pemerintah dipersilakan menggandeng pihak ketiga atau investor untuk membangun pasar induk, sedangkan Pasar Palapa memang harus dikelola pemerintah.

"Ini program dari pemerintah itu sendiri. Kecuali ada program dari pemerintah pusat untuk pembangunan pasar induk, barulah kita kejar dananya dan tak perlu memakai pihak ketiga," ujarnya.
Di pihak lain, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri saat walk out dari ruang rapat mengatakan, menolak pembangunan pasar induk dikelola investor, tetapi untuk Pasar Palapa dipersilakan, jika ada pihak ketiga yang bersedia membangunnya.

Aidil mempertanyakan pansus yang merekomendasikan agar Pasar Palapa dibangun menggunakan APBD dan APBN.  "Apa bedanya APBN dan APBD itu dibangun kalau mau macet, ya macet juga. Tapi kenapa pasar induk bisa dikelola pihak ketiga kenapa ini tidak. Cek berapa anggota pansus yang menyetujui kan bisa dilihat. Mereka takut sama partai dan fraksi masing-masing," tegasnya.

Fraksi Demokrat mempertanyakan alasan ada pembedaan pembangunan pasar induk dan Pasar Palapa. Padahal yang dibangun sama-sama pasar, tetapi pengelolaannya berbeda. "Anggota fraksi saya tak tahu, tahu-tahu saja sudah diputuskan. Minta tanda tangan tadi dikira absen, teryata tanda tangan persetujuan, saya coret lagi. Ada apa! minta tanda tangan kok langsung gitu aja. Ini digaris bawahi ada apa dengan pansus ini. Ada rapat tapi kan belum diputuskan hasilnya. Ini sudah hampir sekian hari tidak ada rapat, ada apa ini, pansus pasar kok bisa kayak gini," kesal Aidil Amri.

Sementara itu, Ida Yulita Susanti, selaku anggota Pansus Investasi Pasar menyatakan, untuk pembangunan Pasar Induk diserahkan ke pihak investor atau pihak swasta, sementara pembangunan pasar Palapa tetap dikelola Pemko Pekanbaru melalui APBD atau APBN.

"Melalui kajian yang mendalam, serta melalui pembahasan dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pasar serta pihak terkait lainnya. Dengan ini Pansus sepakat penyerahan Pasar Induk kepada Investor dan Pasar Palapa diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui APBD atau APBN," terang Ida Yulita.

Setelah laporan tersebut disampaikan, Sigit Yuwono Selaku pimpinan Paripurna langsung menanyakan persetujuan para anggota Dewan, namun pernyataan tersebut langsung menuai perdebatan panjang. Pasalnya, beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat dan PDIP menolak hasil pansus Investasi pasar yakni pembangunan Pasar Induk dikelola dan dibangun oleh pihak ketiga dan Pasar Palapa dibangun dengan APBN maupun APBD Kota Pekabaru.

Setidaknya 10 anggota Dewan yang tidak setuju langsung melakukan walk out dari rapat paripurna. Namun pimpinan  rapat paripurna langsung mengetuk palu bertanda laporan pansus pembahasan Investasi pasar diterima berdasarkan keputusan anggota Dewan yang mayoritas menyetujui hasil laporan pansus. ***