Bupati: 8 Juli, Gaji ke-13 Dibayar

Bupati: 8 Juli, Gaji ke-13 Dibayar

RENGAT (HR)-Gaji ketiga belas yang ditunggu pegawai negeri sipil tampaknya akan segera mereka terima. Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, memastikan gaji tersebut dicairkan dan paling lambat, Rabu (8/7).

Pembayaran gaji ini berkenaan menjelang hari lebaran Idul Fitri 1436 H. Hal ini disampaikan akhir minggu lalu. Menurut orang nomor satu di Inhu tersebut, pembayaran gaji ke-13 ini sengaja mencari waktu yang tepat dibayarkan, agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh para penerima.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, pembayaran gaji ke-13 lebih tepatnya menjelang perayaan Idul Fitri, sehingga bisa dibayarkan pada Rabu (8/7) mendatang, kerena masih tersisa waktu selama sepekan untuk mempersiapkan lebaran Idul Fitri," ujar Bupati.

Kepada para PNS, Yopi berharap agar bonus satu kali gaji itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Semisal, digunakan untuk biaya pendidikan anak atau untuk keperluan keluarga lainnya," ucapnya, Sabtu (4/7). Bupati mengaku tak menerima gaji ke-13 maupun THR. "Saya kan bukan PNS. Jadi hanya dapat gaji biasa saja," katanya.

Dikatakan, kepada PNS yang akan menerima gaji hendaknya memanfaatkan dengan baik, sehingga gaji tersebut dapat menutupi kebutuhan utama. Bupati juga mengimbau, PNS di lingkungan Pemkab merayakan Idul Fitri secara sederhana, dan mengedepankan semangat silaturahmi antar sesama umat.

Selain itu, kata Bupati, saat bersamaan nanti Pemkab akan melaksanakan buka puasa bersama PNS di rumah dinas Bupati. Pelaksanan buka puasa bersama tersebut sebagai ajang meningkatkan dan menjaga hubungan silaturahmi antar Bupati dengan PNS serta antar PNS dengan PNS. (eka)