PDAM Tirta Indragiri

Agustian: Siap Dikritik Berdasar Fakta

Agustian: Siap Dikritik Berdasar Fakta

TEMBILAHAN (HR)-Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Komisi II Malian Ghazali, yang mengatakan perusahaan daerah air minum Tirta Indragiri memperbaiki manajemen keuangan, ditanggapi  Direkur Perusahaan Agustian Rasmanto. Ia mengatakan, pihaknya siap dikritik berdasarkan fakta.

Ia mengatakan, buat membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tak bisa hanya bertumpu pada satu as-pek saja, yaitu manajemen keuangan dalam membayarkan tunggakan gaji karyawan, yang termasuk dalam hutang terdahulu.

“Tapi ada beberapa aspek penilaian, seperti halnya, aspek operasional, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek pelayanan pelanggan dan aspek keuangan. Hal tersebut menjadi satu kesatuan yangg memiliki ketergantungan, dan apabila bersatu akan menjadi komplek. Itu namanya memperbaiki sisitem,” terang Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rosmanto, Jumat (3/7).

Ditegaskan Agustian, dalam pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Komisi II itu, hanya bertumpu  pada satu item, yaitu membayarkan tunggakan gaji karyawan.

“Hal itu belum tentu menjadi solusi membangkitkan kembali perusahaan. Ini sebuah pemahaman yang salah dalam sebuah sistem perusahaan untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayanan terbaiknya di masyarakat, tentu perlu memperbaiki 5 aspek tersebut yang terus kami usahakan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatkan dirinya suka dikritik, tapi disayangkan pernyataan Malian di sebuah media cetak seperti mengindikasikan, PDAM punya uang, tapi tak mau membayarkan gaji karyawan. Sementara itu, kuasa hukum Perusahaan PDAM Tirta Indragiri Mohd Arsyad, akan mengevaluasi pernyataan anggota DPRD Komisi II tersebut, dan apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, pihak PDAM siap menarik permasalahan ini ke ranah hukum, baik perdata dan pidana.

“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya itu dapat menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan ini. (mg4)