Tower Bermasalah Segera Dituntaskan

Tower Bermasalah Segera Dituntaskan

PEKANBARU (HR)-Meskipun ada beberapa persolaan dalam menentukan kelegalan status tower tersebut, namun Komisi I DPRD berupaya mencegah ancaman dari banyaknya tower yang disinyalir berbahaya bagi masyarakat.

"Kita sudah temukan beberapa persoalan tetang pendirian tower. Ada yang berdiri tegak tapi tak jelas pemiliknya. Ada juga tower yang berdiri tapi masyarakatnya tak setuju. Semua itu akan kita selesaikan sebelum Perda Telekomunikasi ini diterbitkan," ujar Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Hotman Sitompul, Rabu (1/7).

Dikatakan Hotman, mengenai keseriusan Komisi I dalam merancang Perda tersebut, perlu disampaikan beberapa hal yang dianggap dapat menghasilkan solusi dari kebaikan Perda itu nantinya. Antara lain mengenai pembayaran retribusi pajak, permintaan pihak penyedia tower agar berkantor di Pekanbaru, ketetapan khusus dalam pemberian izin dan banyak lagi.

Menurutnya, langkah yang diambil ini terlahir berdasarkan temuan yang dilakukan Komisi I di lapangan tentang beberapa kejanggalan tower yang berdiri. Lebih lagi, tower tersebut banyak terindikasi tidak memiliki tuan yang jelas sehingga susah jika dimintai pertanggungjawabannya jika bermasalah.

Ditambah lagi, ketentuan tentang pendirian tower itu perlu dilakukan pertimbangan khusus dari masyarakat setempat, sehingga tidak memberikan kontribusi negatif terhadap dampak yang timbul jika terjadi suatu hal yang dikhawatirkan.

Untuk itu, lanjut Hotman, guna memantapkan keseriusan Komisi I, pihaknya akan merekomendasi kepada pihak pemerintah untuk memberhentikan sementara pendirian tower-tower baru di tahun 2015 ini.(ben)