Bapedal dan DPRD Tinjau Limbah

Bapedal dan DPRD Tinjau Limbah

BAGANSIAPIAPI (HR)- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Rohil bersama DPRD Rohil meninjau lokasi yang diduga tercemar limbah perusahaan kelapa sawit milik PT Darma Wunggu Guna di Desa Salak, Kecamatan Bagansinembah.

"Peninjauan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menduga limbah perusahaan telah mencemari lingkungan perkebunan," kata anggota Komisi C DPRD Rohil Ucok Mukhtar, Selasa (30/6).

Dari hasil pantauan sementara di lapangan, tim menemukan adanya pendangkalan pada saluran pembuangan (line aplication) sehingga limbah meluber ke saluran parit perkebunan masyarakat.

"Saya pikir ini hanya miss komunikasi saja, sebab sudah ada MoU masyarakat dan perusahaan bahwa hasil limbah yang telah diolah dialirkan melalui parit di sekitar kebun masyarakat," sebutnya.

Anggota Komisi C Abdulla menambahkan, mengingat wilayah operasional perusahaan dekat dengan pemukiman masyarakat, sudah seharusnya perusahaan lebih memperhatikan program CSR dan bina lingkungan ke masyarakat.

"Ya jangan hanya limbah saja yang diberikan, tapi program pembinaan lainnya kan banyak," katanya.

Namun demikian, pihaknya meminta perusahaan segera memperbaiki saluran pembuangan limbah tersebut, demi terjaganya hubungan baik perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Sukma Alfalah, melalui Kabid Penaatan Hidayat, menjelaskan dari hasil laporan unit pengkajian teknis pengolahan limbahnya cukup baik dan rutin dilakukan.

"Selain dicek hasil laporannya, kita juga sudah ambil sampel airnya dan menunggu dari hasil laboraturim selama 14 hari," imbuhnya.(zmi)